Suara.com - Facebook mengeluarkan program pemberian bantuan untuk bisnis kecil dan Indonesia termasuk salah satu negara yang mendapatkan bantuan UKM tersebut. Bagaimana syarat dan jadwal daftar bantuan UKM dari Facebook? Simak cara daftar bantuan UKM dari Facebook berikut ini.
Di laman Facebook tertulis judul "Small Business Grants Programe" atau dapat diartikan Program Bantuan untuk Bisnis Kecil. Facebook menyadari bahwa bisnis kecil di Indonesia mungkin mengalami gangguan akibat wabah global COVID-19.
Facebook berinisiatif bahwa sedikit dukungan finansial dapat bermanfaat untuk pelaku UKM. Jadi Facebook memutuskan untuk menawarkan USD 100 juta dalam bentuk hibah tunai dan kredit iklan untuk membantu selama masa sulit ini.
Lalu bagaimana jadwal, syarat, dan cara daftar bantuan UKM dari Facebook ini? simak uraian ini sampai tuntas ya.
Syarat Penerima Bantuan UKM dari Facebook
Saat membaca ini Anda mungkin bertanya-tanya apakah bisnis saya memenuhi syarat? Facebook mengungkapkan bantuan hibah akan diberikan kepada 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara. Agar memenuhi syarat untuk melamar, bisnis Anda harus:
- Memiliki antara 2 dan 50 karyawan
- Telah menjalankan bisnis selama lebih dari setahun
- Pernah mengalami gangguan keuangan akibat COVID-19
- Berada di atau dekat lokasi tempat Facebook beroperasi
Untuk memeriksa apakah wilayah Anda memenuhi syarat, atau untuk mendaftar pembaruan email saat aplikasi dibuka, Anda bisa melihat cara mendaftar langsung di situs facebook.com [di sini].
Jadwal dan Cara Daftar Bantuan UKM dari Facebook
Khusus untuk pemilik Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan lamaran antara 6 Oktober - 2 November 2020. Di Indonesia, Facebook menawarkan hibah sekitar Rp 12.500.000.000 untuk sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Viral Video Mirip Jokowi Lempar Bantuan ke Jalan, Publik Soroti Etikanya
Setiap hibah berjumlah sekitar Rp 31.017.300 yang terdiri dari Rp 19.385.800 dalam bentuk tunai dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu selama masa sulit ini. Hibah tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat yang terdaftar di Indonesia.
Facebook tidak mewajibkan pemilik bisnis kecil untuk memiliki akun Facebook untuk mendaftar. Harap dicatat bahwa Anda harus secara fisik berada di negara Indonesia untuk mengakses formulir aplikasi.
Syarat Dokumen Pengajuan Bantuan UKM dari Facebook
Kalau Anda merupakan pemilik bisnis kecil atau UKM dan ingin mendapatkan hibah dari facebook, maka Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Akta Pendirian badan usaha Anda
- Akta Perubahan Terakhir (Serahkan hanya jika ada perubahan struktur direksi yang berlaku bagi Anda sebagai pemohon) badan usaha Anda
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari badan usaha Anda
Kunjungi situs [Facebook for Bussiness] untuk informasi lebih lanjut.
Demikian jadwal, syarat, dan cara daftar bantuan UKM dari Facebook. Segera daftar jika kalian berminat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat