Suara.com - Andreas Stanley, seorang 'crazy rich Surabayan', membuat gempar publik kala ditanya soal harga jam tangan yang ia kenakan di sebuah acara santai. Tanpa menyebut nominal, ia mengatakan jika nilai jam itu bisa buat beli ruko empat unit sekaligus.
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube Crazy Rich Surabayans, Andreas ditanya soal harga outfit yang dikenakannya.
Mulanya, ia ditanya tentang merk jam tangannya oleh host Dono Pradana dan komika Firza Valaza.
"Patek Philippe," sebut dia.
"Jam dari Madura, Patek Philippe. Oh, mungkin ini dikasih Pak Tomliwafa waktu ambil sapi," seloroh Firza.
Begitu mereka menanyakan harga dari jam tangan tersebut, Andreas langsung menjawabnya dengan mengibaratkan bahwa jam itu bisa digunakan buat membeli ruko di Gresik.
"Dapat ruko di Gresik," jawab dia.
Jawaban itu hanya mendapat respons datar dari para host. Namun ternyata, Andreas Stanley belum selesai menjawab pertanyaan itu.
"Papat (empat ruko--red)," sambung dia.
Baca Juga: Warung Soto Jadi Favorit Crazy Rich Surabayan, Bukan Nongkrong di Mal Mewah
Seketika para host menghela napas dan tertawa terpingkal-pingkal mendengar sambungan jawaban itu.
Jam tangan Andreas Stanley bisa untuk membeli ruko di Gresik sebanyak empat unit sekaligus.
Sebagai perbandingan, mereka menanyakan harga jam tangan milik crazy rich Surabayan lain yaitu Tomliwafa.
Ia menyebut bahwa jam tangannya seharga Rp 300 jutaan yang mereka anggap bisa untuk membeli ruko.
Jika dihitung-hitung, harga jam tangan Andreas Stanley bisa bernilai sekitar 1,2 miliar rupiah.
Kontan, jawaban itu memancing decak kagum para warganet. Potongan video itu kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @Dagelan dan menghasilkan beragam reaksi dari para warga sosial media.
"Buset, jam tangan harga segitu mending buat ngerakit PC," komentar @rayhan_tentpoles.
"Kasihan, dia enggak pernah ngerasain pakai jam tangan mati cuma buat gaya-gayaan doang :(" sindir @mayang.1933.
"Beli Patek Philippe satu, duitnya udah bisa buat buka toko jam tangan + bayar karyawan setahun," imbuh @annsakusuma3105.
Berita Terkait
-
Warung Soto Jadi Favorit Crazy Rich Surabayan, Bukan Nongkrong di Mal Mewah
-
Huawei Bawa 5 Perangkat IoT ke Indonesia, Earphone hingga Kacamata Cerdas
-
Wartawan BantenHits Alami Sepeda Motor Raib Dicuri saat Ngobrol di Ruko
-
Meghan Markle Pamer Jam Tangan Warisan Putri Diana, Harganya Rp300 Juta
-
Lesehan, Crazy Rich Surabaya Bikin Duet Video Orang Kaya Nongkrong di Mal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng