Suara.com - Kurang dari 50 hari pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020. Pilkada 2020 akan diselenggarakan di 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten secara serentak di seluruh Indonesia. Nah, sebelum mengikuti Pilkada 2020, pastikan Anda sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berikut ini cara mengecek daftar DPT pada Pilkada 2020.
- Salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar dalam Pilkada 2020 ialah dengan mengakses https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/
- Buka situs tersebut kemudian pada halaman utama atau beranda akan ada dua kolom opsi. Kolom pertama yakni 'pencarian data pemilih pemilihan serentak, Rabu 9 Desember tahun 2020' dan kolom ‘rekapitulasi data pemilih’.
- Untuk mengecek status DPT Anda, masukkan data pada kolom 'pencarian data pemilih pemilihan serentak, Rabu 9 Desember tahun 2020'.
- Memasukkan data berupa kabupaten/kota, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit, nama lengkap, dan tanda lahir.
- Klik opsi 'pencarian' yang terletak di bawah kolom tanggal lahir. Kemudian akan muncul data seperti nama pemilih, NIK, nomor KK, dan tempat pemungutan suara (TPS). Pastikan seluruh data yang Anda isi sudah benar dan lengkap.
- Klik opsi 'cocok' lalu akan muncul pemberitahuan dan laporan Anda sudah diterima.
Mengetahui Jumlah Rekapitulasi per TPS
- Isi data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. Lalu klik opsi 'rekapitulasi data pemilih'.
- Berikutnya, data TPS, jumlah pemilih dalam satu TPS, dan jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin akan ditampilkan. Selain itu, akan muncul juga data berupa nama lengkap, NIK yang disamarkan.
Tak hanya melalui online, Anda juga bisa mengecek data daftar Pilkada 2020 dengan cara mendatangi langsung KPU setempat atau di kelurahan dan kecamatan.
Apabila hasil yang ditampilkan menunjukkan bahwa Anda belum terdaftar dalam DPT maka segera datangi TPS terdekat dan minta petugas untuk menambahkan nama Anda pada daftar pemilih tambahan Pilkada 2020.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
Ada ASN Tak Netral Pilkada, Dua Kepala Daerah di Kaltim Ditegur Mendagri
-
Selisih Jauh, Sumbangan Dana Kampanye Dua Paslon Pilkada Karangasem
-
Ini Nih Rincian Sumbangan Fulus Kampanye 2 Paslon di Pilkada Surabaya
-
KPU Kapuas Hulu Lakukan Debat Terbuka Pilkada, Bisa Dihadiri Pendukung
-
Debat Publik Pertama Pilkada Sleman, Cabup Baca Catatan Jadi Sorotan Publik
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka