Suara.com - Kartu Keluarga (KK) merupakan sebuah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh warganegara Indonesia. Maka dari itu, ada baiknya kalian memeriksa KK secara berkala. Berikut cara cek KK online yang dapat kalian coba dari lewat Whatsapp hingga email.
Kartu Keluarga berisikan data setiap anggota keluarga seperti Nomor Induk Keluarga (NIK), tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, susunan keluarga serta status dalam sebuah keluarga. Seringkali Kartu Keluarga mengalami perubahan data yang mengharuskan mengganti Kartu Keluarga dengan yang terbaru.
Kartu Keluarga dicetak rangkap tiga karena masing-masing Kartu Keluarga dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT dan Kantor Kelurahan setempat.
Kini, untuk keluarga yang ingin mengecek Kartu Keluarga dapat dilakukan tanpa harus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Anda dapat langsung mengecek Kartu Keluarga secara online. Berikut adalah cara cek KK online:
1. Cara Cek KK Online Melalui Website
Cara cek Kartu Keluarga (KK) secara online dapat dilakukan melalui website yang dapat dengan mudah diakses melalui laptop maupun smartphone.
- Masuk ke situs resmi https://layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id/
- Isi nomor handphone yang telah didaftarkan, isi kata sandi dan captha yang ditampilkan
- Jika belum melakukan pendaftaran, isi formular pada website dan isi sesuai apa yang diminta dengan lengkap
- Setelah masuk, isi NIK dan e-KTP pada kolom yang tersedia
- Data Kartu Keluarga kemudian akan muncul dengan lengkap
2. Cara Cek KK Online Melalui Media Sosial
Cara cek Kartu Keluarga (KK) juga dapat dilakukan melalui media sosial Facebook dan Twitter.
Caranya yaitu dengan mengirimkan direct message melalui akun Halo Dukcapil untuk Facebook dan @ccdukcapil untuk Twitter dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
Baca Juga: Wajib Coba, Begini Cara Video Call Melalui WhatsApp Web
3. Cara Cek KK Online Melalui SMS dan WhatsApp
Pengecekan Kartu Keluarga (KK) juga dapat dilakukan melalui SMS maupun WhatsApp. Hanya dengan mengirimkan pesan melalui format berikut ini, data Kartu Keluarga dapat langsung dikirimkan.
Cara cek KK online melalui SMS cukup ketik: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.
Jika dilakukan melalui WhatsApp, dapat cek KK online dengan mengirimkan pesan dengan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, dan kirim ke nomor 0813-2691-2479.
4. Cara Cek KK Online Melalui Email
Cara cek KK secara online juga dapat dilakukan melalui email. Untuk mengecek KK melalui email dapat mengirimkan pesan melalui callcenter.dukcapil@gmail.com dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Pesan akan segera direspon dalam waktu 1 x 24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Skandal Makan Bergizi Gratis? BGN Stop Operasi Ratusan Dapur, Unggah Foto dan Video Jadi Wajib!
-
Tragis! Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung, Sempat Terserempet Motor
-
Ciliwung Meluap usai Hujan Deras, 20 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
Karen Agustiawan Sebut Pemerintah Lempar Tanggung Jawab ke Pertamina soal Sewa Tangki BBM
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Hujan Hingga Malam Hari
-
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
-
Revisi UU Penyiaran Disorot, Ahli: Era Digital Butuh Regulasi Waras dan KPI yang Kuat!
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia