Suara.com - Artis Bigo, Key Ikeyda sempat menjadi buah bibir warganet lantaran foto akad nikahnya bersama dengan seorang pria viral di media sosial.
Bahkan foto itu jadi pergunjingan, lantaran warganet menganggap Key adalah seorang pria.
Foto dan video akad nikah sederhana Key tersebut sempat diunggah di akun media sosial Instagram miliknya @key_ikeyda. Namun unggahan foto itu, tampak sudah dihapus oleh pemilik akunnya.
Bukannya mengundang doa baik, unggahan Key justru malah diserang warganet. Pasalnya, dia dianggap telah melangsungkan pernikahan sesama jenis.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Nadjmuddin Ramly pun turut mengomentarinya. Menurutnya, pernikahan sesama jenis itu dilarang oleh Islam ataupun agama-agama lainnya.
"Perkawinan sesama jenis dari dahulu hingga sekarang tetap haram baik oleh Islam maupun oleh agama-agama lainnya," kata Nadjmuddin saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/11/2020).
Peraturan ketat di Indonesia pun dibuktikan dengan adanya fatwa yang dikeluarkan MUI. Fatwa yang dimaksud ialah Fatma Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi dan Pencabulan.
Bukan hanya dilarang agama, namun juga tidak sejalan dengan nilai Pancasila. Menurutnya, pernikahan sesama jenis itu mengundang bencana alam seperti yang terjadi kepada kaum Nabi Luth.
Sebelumnya, dilansir dari Matamata.com, Key Ikeyda yang merupakan salah satu artis bigo transgender di tanah air mengejutkan netizen karena diduga melakukan pernikahan sesama jenis.
Baca Juga: Lagi, MA Militer Pecat Prajurit TNI Karena Berhubungan dengan Sesama Jenis
Hal ini diketahui dari Instagram pribadinya, @key_ikeyda yang mengunggah potret dengan seorang lelaki dan memamerkan cincin di jari manis. @key_ikeyda : "Terima kasih doanya yah," tulisnya.
Tampak Key Ikeyda juga membuat pernyataan terkait dirinya yang mengaku bukan perempuan seutuhnya dan ingin berhenti dari dunia kelamnya. Key Ikeyda sebelumnya dikenal sebagai sosok yang pamer keseksian di Bigo.
"Itu akan memancing bencana alam untuk Indonesia," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Trump Minta Bantuan Sekutu Amankan Selat Hormuz, Jepang hingga Australia Enggan Kirim Kapal
-
Anomali Lelang KPK, Mengapa Dua HP OPPO Harga Rp73 Ribu Bisa Terjual Rp59 Juta?
-
Aktivis Senior Bongkar Sosok Rismon Sianipar: Sejak Awal Curiga Dia Agen yang Disusupkan
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Presiden AS Donald Trump: Setelah Iran Selesai, Selanjutnya Kuba
-
Iran Ringkus 500 Mata-mata Musuh, Terlibat Bocorkan Data Serangan Pasca Gugurnya Khamenei
-
KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong
-
Sempat Terkecoh Foto AI Pelaku Kasus Andrie Yunus di Medsos, Habiburokhman Minta Polri Counter Hoaks
-
Penampakan Stasiun Pasar Senen Dipenuhi Ribuan Pemudik, Lebih 23 Ribu Penumpang Berangkat Hari Ini
-
Tim Pencari Fakta Belum Dibentuk, DPR Beri Waktu Polri Usut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus