Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada artis Nikita Mirzani, yang mendapatkan ancaman intimidatif dari Maaher At Thuwailibi.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman.
Ia menyarankan Niki, panggilan akrab Nikita Mirzani, segera melaporkan diri ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan.
"Bagi pihak yang merasa terintimidasi, bahkan mendapatkan ancaman secara langsung, LPSK meminta yang bersangkutan mengajukan permohonan ke LPSK. Nanti akan kami telaah bagaimana posisi kasusnya," kata Edwin melalui keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (14/11/2020).
Edwin menegaskan, narasi bernada intimidatif dan tindakan main hakim sendiri sebaiknya dihindari.
Sebab, hal tersebut hanya akan menimbulkan masalah sosial dan hukum selanjutnya.
Ia menyarankan, kalau ada pihak yang merasa dirugikan, maka sebaiknya melaporkan pihak lain agar diproses secara hukum, bukan mengambil jalan main hakim sendiri.
"Apabila memang ada hukum yang dilanggar pihak lain, LPSK menyarankan menggunakan cara yang lebih bijak yakni membawanya ke kepolisian untuk diproses secara hukum," ungkapnya.
Edwin juga berharap agar penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah antisipatif sehingga potensi gesekan antar kelompok di masuarakat dapat dicegah.
Baca Juga: Tarik Ucapannya Sendiri, Ustaz Maaher Tak Jadi Geruduk Rumah Nikita Mirzani
"Jika ada pihak yang merasa terintimidasi dan terancam keselamatan jiwanya, LPSK sangat terbuka untuk menerima permohonan perlindungan," tuturnya.
Meski demikian, Edwin mengimbau agar masyarakat khususnya tokoh publik untuk berhati-hati dalam menyuarakan pendapat di ruang publik.
Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk bebas berpendapat, namun kebebasan berpendapat tersebut juga dibatasi oleh aturan.
"Dalam mengemukakan statement ke media sosial atau semisalnya, tidak boleh serta merta melakukan penghinaan dan ujaran kebencian, apalagi bila bersinggung dengan topik yang sangat sensitif saat ini seperti SARA," tukasnya.
Melalui akun Instagram, Niki, panggilan akrab Nikita Mirzani, sebelumnya mengunggah sebuah video singkat yang menyindir kepulangan Rizieq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?