Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada artis Nikita Mirzani, yang mendapatkan ancaman intimidatif dari Maaher At Thuwailibi.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman.
Ia menyarankan Niki, panggilan akrab Nikita Mirzani, segera melaporkan diri ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan.
"Bagi pihak yang merasa terintimidasi, bahkan mendapatkan ancaman secara langsung, LPSK meminta yang bersangkutan mengajukan permohonan ke LPSK. Nanti akan kami telaah bagaimana posisi kasusnya," kata Edwin melalui keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (14/11/2020).
Edwin menegaskan, narasi bernada intimidatif dan tindakan main hakim sendiri sebaiknya dihindari.
Sebab, hal tersebut hanya akan menimbulkan masalah sosial dan hukum selanjutnya.
Ia menyarankan, kalau ada pihak yang merasa dirugikan, maka sebaiknya melaporkan pihak lain agar diproses secara hukum, bukan mengambil jalan main hakim sendiri.
"Apabila memang ada hukum yang dilanggar pihak lain, LPSK menyarankan menggunakan cara yang lebih bijak yakni membawanya ke kepolisian untuk diproses secara hukum," ungkapnya.
Edwin juga berharap agar penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah antisipatif sehingga potensi gesekan antar kelompok di masuarakat dapat dicegah.
Baca Juga: Tarik Ucapannya Sendiri, Ustaz Maaher Tak Jadi Geruduk Rumah Nikita Mirzani
"Jika ada pihak yang merasa terintimidasi dan terancam keselamatan jiwanya, LPSK sangat terbuka untuk menerima permohonan perlindungan," tuturnya.
Meski demikian, Edwin mengimbau agar masyarakat khususnya tokoh publik untuk berhati-hati dalam menyuarakan pendapat di ruang publik.
Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk bebas berpendapat, namun kebebasan berpendapat tersebut juga dibatasi oleh aturan.
"Dalam mengemukakan statement ke media sosial atau semisalnya, tidak boleh serta merta melakukan penghinaan dan ujaran kebencian, apalagi bila bersinggung dengan topik yang sangat sensitif saat ini seperti SARA," tukasnya.
Melalui akun Instagram, Niki, panggilan akrab Nikita Mirzani, sebelumnya mengunggah sebuah video singkat yang menyindir kepulangan Rizieq.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN