Suara.com - Seorang pria berusia 52 tahun terciduk sedang berduaan dengan gadis usia 26 tahun di dalam mobil, di tempat yang sepi dan gelap di Kulim, Kedah, Malaysia.
Menyadur World of Buzz Rabu (18/11), pasangan yang tak bisa menunjukkan bukti pernikahan ini terciduk petugas saat sedang berduaan di lokasi sekitar jam 10 malam.
Menurut kesaksian warga yang melakukan jaga malam, mobil sedan putih yang mereka bawa kerap terlihat di lokasi remang-remang tersebut.
Kepada petugas Agama Kabupaten Kulim, pasangan ini menolak disebut berbuat mesum. Mereka beralasan sedang makan sate di dalam mobil yang semua jendelanya tertutup pelindung matahari.
Petugas Agama Kabupaten Kulim, Syekh Muhammad Suhaimi Saleh mengatakan, sebelumnya anggotanya berpatroli dan melihat mobil-mobil yang diparkir di area gelap.
Dia menuturkan, patroli tersebut dilakukan menyusul informasi yang diterima masyarakat tentang pasangan yang kerap terlihat berduaan di dalam mobil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan itu diketahui sebagai rekan kerja. Pria yang berusia 52 tahun sudah memiliki seorang istri dan tiga orang anak, sedangkan wanita berusia 26 tahun adalah pegawai yang baru bekerja di perusahaan yang sama.
Pasangan itu dibawa ke Kantor Polisi Kulim untuk laporan penangkapan sebelum dibawa ke kantor agama untuk tindakan lebih lanjut.
Kini kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 25 Pemberlakuan Tindak Pidana Syariah Kedah 2014 dan vonisnya bisa denda paling banyak RM3.000 atau dua tahun penjara atau keduanya.
Baca Juga: Ingin Ngobrol Hal Seksual Dengan Pasangan Tanpa Canggung, Ini Tipsnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang