Suara.com - Lelaki berusia 48 tahun berinisial R tega membakar hidup-hidup bayinya yang bisu atau tuna wicara.
R, warga Aceh Utara tersebut, membakar anaknya yang masih berusia 4 tahun bernama Abay.
Akibatnya, seperti diberitakan Modusaceh.co, sekujur tubuh bayi malang di Kabupaten Aceh Utara itu mengalami luka bakar.
Pelaku R diduga sengaja menyulut bara api daun pelepah kelapa kering untuk membayar anak kandungnya tersebut.
Tidak hanya itu saja, bahkan pelaku juga diduga sering menyundut api rokok terhadap anaknya yang sama sekali tidak bisa diajak berkomunikasi.
Kapolres Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, Kamis (19/11/2020), membenarkan adanya kasus penganiayaan ayah kandung kepada anak kandungnya dengan cara membakar.
Bahkan berdasarkan hasil visum terhadap korban ditemukan luka bakar lain di bagian kaki dengan menyulut api rokok.
“Penyidik dari unit PPA Sat Reskrim sudah mengusut kasus ini dan menangkap pelaku dan saat ini mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polres Aceh Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara Bripka T Ariandi menjelaskan, perkara ini terjadi pada 16 september 2020 dan dilaporkan 20 September 2020 oleh nenek dari ibu korban.
Baca Juga: Ayah Kandung Tega Bakar Hidup-hidup Bayinya yang Tuna Wicara
Peristiwa itu juga berlangsung di bagian dapur rumah ketika ibu korban yang juga mengalami bisu dan tidak dapat bicara sedang berada di luar rumah.
Lalu, saat sedang membakar api untuk memasak, pelaku dengan tega menyorong api ke wajah dan leher anaknya hingga menjerit kesakitan karena mengalami luka bakar yang mengupas kulitnya.
Nah, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku akhirnya diringkus petugas di kawasan Aceh Timur pada 5 November 2020 lalu.
“Kami telah memanggil saksi ahli bahasa dari SLB Aneuk Nanggroe untuk menterjemahkan keterangan dari korban dan saksi dalam pemeriksaan mengingat kondisi korban dan ibunya yang sama-sama bisu,” paparnya.
Hasil visum et repertum, karena perlakuan ayahnya, sang bocah mendapat sejumlah luka bakar di bagian wajah, leher dan badan. Termasuk korban juga dilaporkan mendapat luka bakar akibat disulut rokok di bagian kaki.
Karena kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002, tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Ayah Kandung Tega Bakar Hidup-hidup Bayinya yang Tuna Wicara
-
Alasan Mau Usir Nyamuk, Ayah di Aceh Bakar Wajah Anaknya
-
Perkosa dan Sebar Foto Telanjang Pacar, Pelajar SMA di Aceh Ditangkap
-
Seorang Pengendara Motor Tewas Kecelakaan Maut di Aceh Utara
-
Pemkab Aceh Utara Aktifkan Belajar Tatap Muka Mulai Senin 7 September
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan