Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara kunjungan Rizieq Shihab ke Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu rencananya akan digelar hari ini, Jumat (20/11/2020).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa Ridwan Kamil telah mengkonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB.
"Sudah ada konfirmasi beliau mau datang dan kita sama-sama tunggu," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).
Selain Ridwan Kamil, penyidik juga berencana memeriksa 10 saksi lainnya di Polda Jawa Barat.
Daftar 10 saksi yang bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat, yakni; Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, Kasatpol PP Pemda Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kades Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Kades Kuta Kusnadi, Ketua RW 3 Agus, dan Ketua RT 1 Marno. Selain itu, adapula Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana, dan panitia acara sekaligus tokoh FPI Muchsin Al-Atas.
"Ini terkait dengan lokus di Megamendung," ucap Awi.
Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini berawal ketika Rizieq mengunjungi pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11) pekan lalu. Ketika itu, sejumlah simpatisan Rizieq tumpah ruah hadir menyambut kedatangannya hingga menciptakan kerumunan di tengah masa pandemi Covid-19.
Buntut dari peristiwa tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahradi dicopot dari jabatannya. Dia digantikan oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri.
Baca Juga: PSI Mau Pakai Hak Interpelasi untuk Panggil Anies, Gerindra: Itu Mah Wacana
Selain memeriksa Ridwan Kamil, Polda Metro Jaya sebelumnya juga melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies diperiksa untuk dimintai klarifikasinya terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaan tersebut Anies dicecar sebanyak 33 pertanyaan. Pemeriksaan itu sendiri berlangsung selama hampir 10 jam pada Selasa (17/11) sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Selain Anies, ada delapan saksi lainnya yang turut diperiksa sebagai saksi. Mereka di antaranya; Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.
Belakangan, penyidik juga telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Riza sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (19/11) kemarin. Namun, Riza berhalangan hadir dan dijadwalkan kembali diperiksa pada Senin (23/11/2020) pekan depan.
Berita Terkait
-
PSI Mau Pakai Hak Interpelasi untuk Panggil Anies, Gerindra: Itu Mah Wacana
-
KSP Sebut Habib Rizieq Mengundang Banyak Orang, Beda dengan Gibran
-
Sebut Hak Interpelasi Tak Akan Dikabulkan, Gerindra: PSI Cuma Cari Panggung
-
Rizieq Shihab 'Meliburkan Diri' dari Aktivitas yang Mendatangkan Massa
-
Habis Didenda Rp 50 Juta, Habib Rizieq Stop Bikin Acara Ramai-ramai
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan