Suara.com - Fraksi Gerindra DPRD Jakarta menilai permohonan hak interpelasi dari PSI untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait hajatan di kediaman pentolan FPI Habib Rizieq Shihab hanya untuk mencari panggung.
Wakil Ketua DPRD Jakarta dari fraksi Gerindra, Mohamad Taufik mengatakan anggota DPRD DKI kebanyakan tak akan mengikuti jejak PSI. Menurutnya tindakan PSI itu tidak dewasa dalam berpolitik.
"Teman-teman DPRD sudah dewasa dalam berdemokrasi jadi yang begitu-begitu ya nggak akan diterima. Itu (PSI) nyari-nyari panggung saja," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).
Usulan PSI itu disebutnya hanya akan menjadi wacana semata. Sebab, untuk bisa mengusulkan hak interpelasi minimal harus 15 anggota dan berasal dari dua fraksi yang berbeda.
Sementara jika hanya PSI saya yang anggotanya berjumlah 7 orang, syaratnya tak akan tercukupi.
"Aturannya tuh 15 orang dan lebih dari satu fraksi. Tapi saya yakinlah teman-teman DPRD usulannya begitu, ntar baru diproses," katanya.
Karena itu, nantinya rencana PSI itu hanya akan menjadi isu semata. Namun ia tak mempermasalahkannya karena itu dibolehkan sebagai politisi.
"Itu mah wacana saja. Itu haknya dia. Haknya PSI yah untuk menggulirkan itu sebagai satu fraksi jadi itu haknya, nggak bisa dilarang," pungkasnya.
Sebelumnya Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya karena acara di kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak cukup. Mereka meminta agar Anies juga dipanggil DPRD DKI.
Baca Juga: Habis Didenda Rp 50 Juta, Habib Rizieq Stop Bikin Acara Ramai-ramai
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan pihaknya akan menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada Anies. DPRD disebutnya harus menelusuri alasan Anies melakukan pembiaran terhadap acara keramaian yang dihadiri ribuan massa saat tengah pandemi Covid-19 itu.
“Pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta. Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” ujar Anggara kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).
Anggara menjelaskan, seharusnya Rizieq yang baru pulang dari Arab Saudi dikarantina selama 14 hari. Namun, Anies malah tak menunjukan contoh penegakan protokol kesehatan yang baik dengan mengunjungi Rizieq.
Karena itu, pemanggilan juga nantinya bertujuan untuk mempertanyakan penerapan Perda Penanggulangan Covid-19 yang baru disahkan DPRD dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Rizieq Shihab 'Meliburkan Diri' dari Aktivitas yang Mendatangkan Massa
-
Habis Didenda Rp 50 Juta, Habib Rizieq Stop Bikin Acara Ramai-ramai
-
Gus Sahal: Pemerintah Terlalu Letoy saat Hadapi Habib Rizieq
-
Batal Diperiksa, Wagub DKI Dipanggil Ulang Pekan Depan
-
Singgung Anies Dipermalukan, Refly Harun: Luka Pilkada 2017 Belum Sembuh
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre