Suara.com - PT Kereta Api Indonesia ( KAI) mengumumkan daftar kereta api yang tidak mewajibkan penumpangnya untuk menyertakan hasil rapid test saat akan naik kereta. Apa saja? Simak daftar KA yang tidak mewajibkan rapid test di bawah ini.
Pengumuman dari PT KAI tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam SE Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 9 Tahun 2020 dan SE Kemenhub DJKA No. 14 Tahun 2020. Penumpang tidak perlu menyerahkan surat hasil rapid test jika menaiki KA aglomerasi atau KA Lokal. Berikut adalah daftar KA yang tidak mewajibkan Rapid Test.
Daftar KA aglomerasi
Berikut adalah daftar KA aglomerasi yang tidak mewajibkan rapid test:
- Kamandaka: Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang (PP)
- Joglosemarkerto: Solo Balapan-Yogyakarta-Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang-Solo Balapan (PP)
- Kaligung: Cirebon Prujakan-Brebes-Tegal-Semarang Poncol (PP)
- Kuala Stabas: Tanjung Karang-Baturaja (PP)
Daftar KA lokal
Berikut adalah daftar KA lokal yang tidak mewajibkan rapid test:
- Siliwangi: Sukabumi-Cipatat (PP)
- Komuter: Surabaya Kota-Bangil (PP)
- Jenggala: Sidoarjo-Mojokerto (PP)
- Ekonomi Lokal: Surabaya Kota-Kertosono (PP)
- Lokal Merak: Merak-Rangkasbitung (PP)
- Pandanwangi: Jember-Ketapang (PP)
- Bandung Raya Ekonomi: Kiaracondong-Padalarang (PP)
- Bandung Raya Ekonomi: Cicalengka-Kiaracondong (PP)
- Bandung Raya Ekonomi: Cicalengka-Purwokerto (PP)
- Cibatuan: Padalarang-Cibatu (PP)
- Cibatuan: Purwakarta-Cibatu (PP)
- Prameks: Solo Balapan-Yogyakarta-Kutoarjo (PP)
- Kedung Sepur: Semarang Poncol-Ngrombo (PP)
- Tumapel: Surabaya Gubeng-Malang (PP)
- Dhoho Penataran: Surabaya Kota-Kertosono-Blitar-Malang (PP)
- Penataran Dhoho: Surabaya Kota-Blitar-Kertosono (PP)
- Dhoho: Blitar-Kertosono-Surabaya Kota (PP)
- Penataran: Surabaya Kota-Blitar (PP)
- Bandara YIA: Yogyakarta-Kebumen (PP)
- Sri Lelawangsa: Medan-Binjai (PP)
- Sibinuang: Padang-Naras (PP)
Demikian daftar KA yang tidak mewajibkan rapid test kepada penumpangnya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Anjlog Dari Rel, 7 Gerbong Kereta Jalan Sendiri di Malang Dievakuasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas