Suara.com - PT Kereta Api Indonesia ( KAI) mengumumkan daftar kereta api yang tidak mewajibkan penumpangnya untuk menyertakan hasil rapid test saat akan naik kereta. Apa saja? Simak daftar KA yang tidak mewajibkan rapid test di bawah ini.
Pengumuman dari PT KAI tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam SE Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 9 Tahun 2020 dan SE Kemenhub DJKA No. 14 Tahun 2020. Penumpang tidak perlu menyerahkan surat hasil rapid test jika menaiki KA aglomerasi atau KA Lokal. Berikut adalah daftar KA yang tidak mewajibkan Rapid Test.
Daftar KA aglomerasi
Berikut adalah daftar KA aglomerasi yang tidak mewajibkan rapid test:
- Kamandaka: Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang (PP)
- Joglosemarkerto: Solo Balapan-Yogyakarta-Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang-Solo Balapan (PP)
- Kaligung: Cirebon Prujakan-Brebes-Tegal-Semarang Poncol (PP)
- Kuala Stabas: Tanjung Karang-Baturaja (PP)
Daftar KA lokal
Berikut adalah daftar KA lokal yang tidak mewajibkan rapid test:
- Siliwangi: Sukabumi-Cipatat (PP)
- Komuter: Surabaya Kota-Bangil (PP)
- Jenggala: Sidoarjo-Mojokerto (PP)
- Ekonomi Lokal: Surabaya Kota-Kertosono (PP)
- Lokal Merak: Merak-Rangkasbitung (PP)
- Pandanwangi: Jember-Ketapang (PP)
- Bandung Raya Ekonomi: Kiaracondong-Padalarang (PP)
- Bandung Raya Ekonomi: Cicalengka-Kiaracondong (PP)
- Bandung Raya Ekonomi: Cicalengka-Purwokerto (PP)
- Cibatuan: Padalarang-Cibatu (PP)
- Cibatuan: Purwakarta-Cibatu (PP)
- Prameks: Solo Balapan-Yogyakarta-Kutoarjo (PP)
- Kedung Sepur: Semarang Poncol-Ngrombo (PP)
- Tumapel: Surabaya Gubeng-Malang (PP)
- Dhoho Penataran: Surabaya Kota-Kertosono-Blitar-Malang (PP)
- Penataran Dhoho: Surabaya Kota-Blitar-Kertosono (PP)
- Dhoho: Blitar-Kertosono-Surabaya Kota (PP)
- Penataran: Surabaya Kota-Blitar (PP)
- Bandara YIA: Yogyakarta-Kebumen (PP)
- Sri Lelawangsa: Medan-Binjai (PP)
- Sibinuang: Padang-Naras (PP)
Demikian daftar KA yang tidak mewajibkan rapid test kepada penumpangnya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Anjlog Dari Rel, 7 Gerbong Kereta Jalan Sendiri di Malang Dievakuasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung