Suara.com - Beredar di media sosial, video rekaman tindak keji seorang Ibu yang tega menganiaya anaknya sendiri.
Di kamar mandi, Ibu itu mendorong kepala anaknya sampai masuk ke sebuah ember berisi air.
Video yang menuai murka publik tersebut mulanya diunggah oleh pelaku lewat akun Instagram @lylq23.
Akan tetapi, videonya sontak viral di media sosial usai dibagikan ulang akun lainnya. Salah satunya pengelola Instagram @1210memoef pada Jumat (20/11/2020).
Dalam video berdurasi 17 detik itu, tampak seorang wanita yang mendorong kepala anak perempuannya masuk ke dalam ember berisi air.
Korban yang masih balita sudah dalam posisi menangis. Dia memang sudah meronta-ronta sebagai tanda dirinya tersiksa.
Hanya saja, tenaganya kalah dengan sang Ibu yang tampak bertindak seolah tak mengerti dosa.
Dikutip dari akun Instagram @warung_jurnalis, pelaku penyiksa balita berinisial "LQR" ternyata berdomisili di Jalan Cempaka Raya, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.
Saat ini, LQR telah ditangkap oleh Polsek Ciputat Timur dan di bawa ke Mapolres Tangerang Selatan.
Baca Juga: LIVE: Cara Aman dan Cerdas Menjaga & Periksa Kehamilan di Masa Pandemi
Adapun kejadian penganiayaan terhadap balita berusia 1 tahun 10 bulan itu terjadi pada 25 Juni 2020 silam.
Sebagai informasi, pengunggah video keji tersebut usut punya usut adalah sang suami atau ayah bayi itu sendiri.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika menerangkan, pihaknya langsung menjemput pelaku usai mengetahui videonya viral di media sosial.
Endy mengatakan, anggota Jatanras Polsek Ciputat Timur bekerja sama dengan anggota Jatanras Polsek Ciputat Timur bekerja sama dengan anggota SatReskrim Polres Tangerang Selatan langsung sigap menuju TKP untuk melakukan pengecekan dan mengamankan pelaku.
"Pelaku dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk proses lebih lanjut di unit PPA Polres Tangsel," kata Endy, Kamis (19/11/2020).
Kejadian penganiayaan balita itu sontak menyedot perhatian publik. Banyak dari mereka yang mengaku murka melihat seorang ibu yang tega berbuat kasar kepada anak dari rahimnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur