Suara.com - Artis Nikita Mirzani ikut menanggapi penurunan baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq oleh Pangdam Jaya.
Nikita Mirzani ternyata ikut mendukung upaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menginstruksikan penurunan baliho Imam Besar FPI itu.
Lewat akun Instagram miliknya, Nikita Mirzani sepakat akan penurunan baliho Habib Rizieq yang tengah menyedot perhatian publik tersebut.
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani pun tampak sepakat dengan pernyataan Pangdam Jaya yang mengatakan, bila perlu FPI dibubarkan saja.
"Hidup NKRI Harga Mati," tulis Nikita Mirzani dengan huruf kapital dalam unggahan tersebut.
Unggahan Nikita Mirzani tersebut telah disukai oleh puluhan ribu orang dan dibanjiri berbagai komentar.
"Kan sudah dari dulu gak taat hukumnya Pak. Kenapa bilang kalau perlu bubarkan saja?" ujar @papa*****.
"Jangan cuma dibubarkan, tapi diblacklist nama-nama yang ada di dlaam struktur organisasi ormas tersebut. Jika dibuat lagi dengan nama baru tapi struktur organisasi sama, bisa langsung dipidana," balas @amer******.
"Bubarkan saja, mengganggu sekali," timpal @eden**** setuju dengan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Tolak HRS Datang ke Medan, Poster-Spanduk Bergambar Rizieq Dibakar Massa
Dalam unggahannya, Nikita Mirzani menyertakan foto tangkapan layar sebuah artikel berita berisi pernyataan andai kata perlu, FPI dibubarkan saja.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Perlu diketahui, Dudung Abdurachman menegaskan perihal penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab oleh pria berpakaian loreng adalah perintahnya.
Dudung mengatakan kalau sebelumnya baliho-baliho itu sempat diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) namun kembali dinaikkan. Akhirnya ia pun keluarkan komando untuk menurunkannya kembali.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Satpol PP menurunkan dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menekankan, pemasangan baliho itu tidak bisa sembarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis