Suara.com - Kedatangan sejumlah penyidik Polda Metro Jaya untuk mengantar surat panggilan terhadap Habib Rizieq Shihab ke kediamannya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), berubah menjadi kericuhan.
Bahkan, pantauan Suara.com, sejumlah awak media yang meliput sempat mendapat intimidasi.
Awalnya para penyidik Polda Metro Jaya yang sempat pergi meninggalkan kediaman Rizieq, kembali datang mengunjungi rumah imam besar FPI tersebut.
Kedatangan kembali tim penyidik Polda Metro ke lokasi lantaran surat panggilan ternyata belum bisa disampaikan dan diterima oleh pihak perwakilan keluarga Rizieq sebelumnya.
Pihak penyidik datang kembali sekitar pukul 13.00 WIB ke kediaman Rizieq. Namun, lagi-lagi aparat mendapat halangan dari pasukan laskar FPI yang berjaga di lokasi.
Laskar meminta aparat menunggu dahulu, sembari dirinya melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq.
Sekitar 40 menit aparat menunggu di depan Gang Paksi akses pintu masuk ke kediaman Rizieq.
Aparat sesekali melakukan negosiasi kepada laskar yang menjaga. Namun tak menemui titik terang.
"Kami hanya mau mengantarkan surat panggilan saja. Usai itu kami pulang," kata salah satu penyidik PMJ Kompol Fadillah.
Baca Juga: Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan Dicopot, Imbas Hajatan Habib Rizieq?
Namun, pihak perwakilan laskar meminta polisi meninggalkan lokasi sementara waktu sambil menunggu konfirmasi dari pihak pengacara. Situasi di lokasi massa terus menyemut.
Massa memberikan umpatan dan sindiran terkait kedatangan aparat. Tak lama, aparat memilih meninggalkan lokasi.
Tapi, warga dan sejumlah orang tak dikenal diduga laskar tetap melemparkan umpatan kepada aparat. Mereka juga mengintimidasi wartawan yang meliput.
"Polisi bang**t balik kanan sana lu, wartawan udah, matiin kamera jangan meliput," kata sejumlah massa di lokasi.
Situasi makin memanas, massa yang meneriaki polisi dan melarang wartawan terus mengikuti hingga Jalan Raya KS Tubun. Wartawan tetap pada tugasnya coba mengorek apa yang terjadi kepada aparat.
Namun, tiba-tiba massa sempat berselisih dengan sejumlah wartawan. Massa kemudian mengejar-ngejar wartawan.
Berita Terkait
-
Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan Dicopot, Imbas Hajatan Habib Rizieq?
-
Buntut Acara di Rumah Habib Rizieq, Satu Per Satu Pejabat DKI Diberhentikan
-
Terungkap! Habib Rizieq Lagi Isolasi Mandiri, Benar Positif Corona?
-
Munarman FPI: Hukum Macam Apa yang Ada di Republik Ini?
-
PA 212 Ajak Istighosah, Sholat Subuh dan Ramaikan Masjid Agar Corona Hilang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar