Suara.com - Di tengah pengusutan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, satu persatu pejabat pemerintah Jakarta Pusat diberhentikan karena dianggap lalai menegakkan aturan di tengah pandemi Covid-19.
Pemberhentian tersebut dilakukan secara berturut-turut setelah Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria diperiksa penyidik dalam kasus yang sama. Kini, Anies dan Ahmad Riza diisolasi secara mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Pertama-tama, Bayu Meghantara diberhentikan dari jabatan wali kota Jakarta Pusat, kemudian Andono Warih dinonaktifkan dari posisi kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir mengatakan pemberhentian kedua pejabat dilakukan 24 November 2020 didasarkan dari hasil audit Inspektorat Jakarta, mereka dinilai lalai mematuhi arahan dan instruksi Gubernur Anies Baswedan.
Proses audit masih berlangsung hingga sekarang. Beberapa waktu yang lalu, giliran Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto diberhentikan.
Pelaksana harian Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan camat Tanah Abang sekarang digantikan Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat M. Fahmi. Sedangkan kekosongan posisi lurah Petamburan segera diisi oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Tanah Abang Wirawan.
Anggota DPR RI Supriansa meminta Rizieq Shihab agar menghormati proses penegakan hukum dan memenuhi panggilan kepolisian.
Anggota Komisi III DPR Supriansa mengatakan Habib Rizieq semestinya memenuhi panggilan polisi. Kalau memang tidak bersalah, seharusnya dia tidak takut menjalani pemeriksaan.
"Saya kira tidak perlu terlalu risau manakala memang tidak ada perasaan bersalah. Tidak perlu risau, santai saja menghadapi semuanya," kata Supriansa.
Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Habib Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan di Petamburan. Pendukung dikabarkan akan ramai-ramai ikut ke Markas Polda Metro jika memang Habib Rizieq datang.
Menurut Supriansa, pendukung Habib Rizieq tidak perlu menggeruduk Markas Polda Metro dan meminta untuk percaya pada penegak hukum yang bekerja profesional. Apalagi saat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Jakarta semakin memprihatinkan.
"Jadi sebaik mungkin supaya tidak terjadi kerumunan karena Covid-19, ya kita imbau saja bahwa tidak apa Rizieq Shihab diperiksa polisi tanpa ada kerumunan. Jangan sampai muncul klaster baru," katanya.
Supriansa yakin polisi tidak tebang pilih dalam penanganan sebuah kasus hukum. Polisi memeriksa siapa pun yang diduga melakukan atau mengetahui pelanggaran.
"Dan kepada pihak yang diperiksa polisi harus patuh dan taat. Kalau dipanggil ya datang," kata Supriansa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau Habib Rizieq datang baik-baik ke Markas Polda Metro, tanpa membawa massa. Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 di UU Karantina Kesehatan dan di Pasal 216 KUHP.
Baca Juga: Positif Corona, Lurah Petamburan Sempat Bicara sama Panitia Hajatan Rizieq
Pasal 160 KUHP berkaitan dengan adanya hasutan orang lain untuk melakukan perbuatan pidana. Menurut Yusri, pihaknya akan mendalami indikasi Rizieq menghasut masyarakat untuk berkerumun di Petamburan, beberapa waktu lalu.
"Tahu bahwa situasi ini situasi pandemi Covid-19 mengundang kerumunan misalnya. Itu yang kita lakukan pendalaman pemeriksaan sebagai saksi," ujar Yusri.
Sementara kasus acara di Megamendung yang juga dihadiri Habib Rizieq kini sudah dinaikan ke tingkat penyidikan oleh Polda Jawa Barat.
Tag
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya
-
Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia
-
Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung