Suara.com - Sebuah video beredar di jejaring sosial media menghebohkan warganet. Video tersebut memperlihatkan tangan seorang pria yang putus akibat digigit buaya.
Video tersebut pun viral. Pria tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Kabar baiknya, tangan pria itu sudah berhasil disambung kembali oleh dokter. Hal ini diketahui dari unggahan video di akun Tiktok milik Relfydjata_.
Dalam video tersebut, terlihat para tenaga medis yang baru saja selesai melakukan operasi kepada pria tersebut.
Akhirnya, tangan pria itu berhasil disambungkan kembali. Tampak bekas jahitan di tangan pria tersebut.
"Tangan korban gigita buaya di Pantai Talise sudah tersambung kembali berkat kerja profesional tenaga medis. Alhamdulilah. Semoga segera pulih dan berfungsi seperti semula," tulis unggahan tersebut, dikutip Suara.com.
Berdasarkan tulisan unggahan tersebut, kejadian ini menjadi perhatian masyarakat agar lebih berhati-hati.
"Warga Kota Palu harus lebih berhati-hati, jauhi area berbahaya yang sudah ada plank peringatannya. Tetap waspada," lanjutnya.
Ngeri, Bapak Diterkam Buaya saat Main Air di Pantai, Tangannya Digigit
Baca Juga: Sering Dipakai untuk Bahan Kosmetik, Ini Khasiat Lidah Buaya Bagi Tubuh
Media sosial dihebohkan dengan video yang menunjukkan detik-detik penyelamatan seorang pria yang diterkam buaya saat bermain di pantai.
Berdasarkan kabar yang beredar di media sosial, insiden serangan buaya ini terjadi di Pantai Talise Palu, Sulawesi Tengah pada Minggu (13/12/2020) pagi.
Video warga menolong bapak ini untuk bisa mendapatkan perawatan lebih lanjut lantas viral beredar di internet, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @ndorobeii.
Dalam video berdurasi 2 menit 5 detik tersebut, nampak seorang pria digandeng sejumlah warga menjauh dari bibir pantai.
Tangan kanan bapak tersebut nampak ditutup dengan kain, ia berjalan tergopoh-gopoh melewati batuan menuju jalan raya.
Terdengar riuh teriakan warga hingga tangisan seorang perempuan. Perekam video menyebut bapak tersebut diterkam buaya saat bermain air di laut.
Berita Terkait
-
Beri Nasihat soal Masa Muda ke Anak, Chat WA Bapak Ini Jadi Sorotan
-
Sering Dipakai untuk Bahan Kosmetik, Ini Khasiat Lidah Buaya Bagi Tubuh
-
Wanita di Deli Serdang Ditemukan Tewas dengan Tangan dan Mulut Terikat
-
Viral Video Sejoli Mesum di Lampu Merah Jalan Kenjeran Surabaya
-
Lelaki Jepang Pelihara Seekor Buaya, Doyan Diajak Jalan-jalan Keliling Kota
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!