Suara.com - Seseorang yang ingin melakukan perjalan ke luar negeri diwajibkan memiliki paspor berapapun usianya, termasuk anak-anak. Akan tetapi, bagaimana jika kedua orang tua anak tersebut telah bercerai? Berikut penjelasan mengenai cara buat paspor anak yang orang tua cerai.
Jika Anda ingin bepergian ke luar negeri maka Anda diwajibkan memiliki Paspor. Paspor merupakan sebuah dokumen resmi berisi identitas lengkap pemegangnya yang digunakan untuk melakukan perjalanan antar Negara. Paspor dikeluarkan oleh pejabat berwenang dari suatu Negara.
Cara dan syarat pembuatan paspor anak yang orang tua cerai sebenarnya tidak jauh berbeda dengan pembuatan paspor anak pada umumnya dan paspor orang dewasa. Untuk lebih jelasnya simak langkah-langkah membuat paspor berikut.
Membuat Janji dengan Kantor Imigrasi
Terlebih dahulu Anda perlu menghubungi kantor imigrasi terdekat untuk menanyakan berkas apa saja yang perlu dibawa serta pukul berapa harus hadir di sana untuk melakukan registrasi.
Mengisi Formulir Permohonan Pembuatan Paspor Anak
Anda diwajibkan mengisi formulir permohonan yang disediakan di kantor imigrasi dengan data diri sesuai dengan dokumen asli secara lengkap dan jelas. Namun, jika Anda telah melakukan pendaftaran secara online maka Anda tidak perlu lagi mengisi formulir tersebut.
Menyiapkan Dokumen Pembuatan Paspor Anak
Setelah mengisi formulir permohonan maka Anda harus menunjukkan berkas terkait data diri Anda baik yang Asli maupun fotocopy. Berikut Berkas penting yang wajib Anda bawa.
Baca Juga: Cara Membuat Paspor Anak: Persyaratan dan Panduan
- Akte kelahiran anak atau surat baptis (asli dan fotocopy)
- KTP kedua orang tua (asli dan fotocopy)
- Buku nikah atau akta perkawinan orang tua
- Kartu keluarga yang memuat nama anak (asli dan fotocopy)
- Paspor kedua orang tua (asli dan fotocopy)
- Surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua orangtua anak di atas materai 6000
Jika kedua orangtua anak telah bercerai maka wajib dilampirkan akta perceraian dan surat penetapan hak asuh dari pengadilan. Selain itu, KTP yang dibawa juga merupakan KTP kedua orangtua yang memegang hak asuh anak.
Orang Tua Wajib Mendampingi Anak
Dalam proses pembuatan paspor anak, kedua orang tua wajib mendampingi karena akan ada sesi tanya jawab yang dilakukan oleh petugas Imigrasi kepada anak. Setelah itu, akan ada sesi foto untuk anak yang akan dijadikan sebagai tanda pengenal dalam paspor.
Jika pembuatan paspor berjalan lancar, tahap selanjutnya akan sama seperti proses pembuatan paspor pada umumnya, termasuk proses administrasi maupun waktu pengambilan paspor.
Demikian penjelasan mengenai cara buat paspor anak yang orang tua cerai. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Theresia Simbolon
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali