Suara.com - Pemuda berinisial RD (22) diciduk Tim Puma Polres Sumbawa karena membobol rumah kakak kandungnya sendiri. Pelaku merupakan warga Lingkungan Perate, Kelurahan Samapuin, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, IPTU Sumardi mengungkapkan RD ditangkap di rumahnya, di Lingkungan Perate beberapa waktu lalu tanpa perlawanan.
Pelaku RD ditangkap karena melakukan pencurian di sebuah rumah di Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes.
“Dari hasil pengembangan, RD mengaku telah melakukan pencurian di rumah Hajah Saema, di lingkungan Perate, 25 November lalu. Yang mana korban tidak lain adalah kakak kandung dari pelaku,” ujar Sumardi seperti dikutip dari beritabali.com - jaringan Suara.com, Kamis (24/12/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RD menjalankan aksinya dilakukan sekitar pukul 20.00 WITA.
Saat itu, RD datang ke rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong. RD kemudian masuk melalui jendela rumah bagian belakang yang tidak terkunci.
Saat beraksi RD menggasak televisi milik korban. Saat ditangkap, RD tidak melakukan perlawanan. Kemudian, RD beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa, untuk diamankan.
“Saat ini, rekan-rekan penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut,” pungkas Kasubbag Humas.
Baca Juga: Polisi Periksa 455 Massa Aksi 1812, 7 Orang Sudah Jadi Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara