Suara.com - Rizal Kobar, Koordinator Lapangan Aksi 1812 mengaku sempat menerima telepon dari polisi yang mengancam akan ditangkap dirinya terkait dengan pelaksanaan aksi 1812 yang digelar di dekat Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/12/2020).
Klaim itu disampaikan Rizal menanggapi pertanyaan awak media soal Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang siap menemui perwakilan massa aksi 1812.
"Saya prinsipnya mau berdialog. Infonya enggak sampai. Hanya telepon saya dibilang kamu akan ditangkap," kata Rijal ditemui di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat.
Nama Rizal Kobar ternyata tak asing di telinga karena pernah berurusan dengan polisi. Rizal merupakan salah satu tokoh yang sempat ditangkap menjelang aksi bela Islam atau dikenal dengan aksi 212 pada 2 Desember 2016 silam.
Aksi itu bergulir sebagai gelombang protes terkait kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengutip Al Maidah saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Saat itu, tokoh-tokoh yang ditangkap polisi termasuk Kivlan Zen, Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, hingga Firza Husein. Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran yang merupakan kakak kandung Rizal Kobar ikut ditangkap polisi.
Kali ini, nama Rizal muncul lagi saat gelombang protes massa yang menuntut pentolan FPI Rizieq Shihab dibebaskan dari penjara setelah berstatus tersangka kasus kerumunan massa dalam pernikahan putrinya di Petamburan, beberapa waktu lalu.
Rizal yang menjadi Korlap aksi bertajuk 1812 ini mengaku tidak ambil pusing jika benar dirinya akan ditangkap oleh aparat kepolisian.
Namun, menurutnya ia melawan melalui jalur hukum juga jika tidak ditemukan kesalahan dari apa yang dilakukan.
Baca Juga: Aksi 1812 Dibubarkan, Munarman: Bukti Rezim Ini Diktator
"Ya silakan kalau mau ditangkap kalau saya salah, kalau saya benar saya akan melakukan perlawanan hukum. Kalau memang mau berdialog saya siap," tuturnya.
Polisi sebelumnya membuka peluang menjerat Korlap Aksi 1812 Rizal Kobar dengan pasal pelangggaran protokol kesehatan dan pidana.
Pasal tersebut akan dipersangkakan apabila mereka terbukti menghasut dan mengajak massa melakukan aksi di tengah masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kawasan Monas, Jakarta Pusat, siang tadi.
Menurut Yusri, koodinator aksi 1812 bisa saja dijerat Pasal 93 terkait pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau KUHP.
"Nanti akan kami lakukan pemeriksaan apakah bisa dikenakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 maupun KHUP. Kalau memang ada, kita proses sesuai dengan Undang Undang yang berlaku," kata Yusri.
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
Terkini
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
-
Komika Obi Mesakh Protes Pelayanan Publik di Bekasi: Masa Ngurus KTP Hilang Kuota Sehari 10 Sih
-
'Bisikan' Adik Bikin Panas, Aksi Sadis Residivis di Jaktim Bakar Istrinya Hidup-hidup
-
Promo SPayLater Bayar QRIS, Nikmati Diskon Hemat Serba Seribu!
-
'Manusia Tentu Ada Kekurangan' Cara Gus Ipul Redam Tensi Polemik Gelar Pahlawan untuk Soeharto
-
27.300 Pelari Meriahkan Wondr Jakarta Running Festival 2025, BNI Dorong Sports Tourism Nasional
-
Awal Mula Whoosh Masuk Indonesia: Gegara Jokowi Terpukau Xi Jinping, Berujung Utang Triliunan
-
Baru Sebulan Jabat Menkeu, Purbaya Salip Popularitas! Bahlil Jadi Menteri Sentimen Negatif Tertin
-
Profil Tirto Utomo, Pendiri Aqua Sekaligus Pelopor Air Minum Dalam Kemasan di Indonesia