Suara.com - Apa saja bantuan pemerintah yang diperpanjang di 2021? Mari simak penjelasan berikut!
Pemerintah telah memperpanjang sejumlah program BLT
Dalam mengatasi kestabilan perekonomian di masyarakat karena dampak pandemi Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan program kebijakan. Program kebijakan tersebut adalah bantuan langsung berupa tunai dan yang lainnya kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 ini. Namun pemerintah telah memperpanjang sejumlah program bantuan langsung tunai yang akan diberikan kepada masyarakat hingga 2021.
Program bantuan pemerintah yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terdapat 4 jenis yang akan diperpanjang hingga 2021.
Berikut adalah 4 program BLT yang diperpanjang di 2021.
- BLT Subsidi Gaji
Subsidi gaji merupakan program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta. Pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap pekerja. Penerima harus memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK), aktif dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020. - Kartu Prakerja
Kartu Prakerja adalah program yang dibentuk oleh pemerintah kepada para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta program ini akan diberikan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta untuk setiap bulannya. Pemerintah akn memberikan dana dengan total Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.
Pendaftar harus melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat administrasi, berusia diatas 18 tahun yang sedang tidak bersekolah maupun kuliah. - BLT UMKM
Pemerintah juga membantu para pelaku usaha UMKM melalui program dana hibah atau BLT UMKM. Setiap pelaku UMKM akan mendapatkan Rp 2,4 juta yang akan ditranfser melalui rekening. Bantuan BLT UMKM ini ditujukan kepada membantu pelaku UMKM yang terdampak pandemic Covid-19 untuk menstabilkan perekonomian Indonesia. - Bansos Tunai
Bantuan sosial tunai ini akan berikan kepada masyarakat dengan jumlah Rp 500 ribu kepada yang terdampak pandemi Covid-19. Dana bansos tunai akan ditransfer melalui Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan dapat ditarik tunai melalui ATM. Pemerintah menganggarkan untuk bansos tunai ini untuk 9 jua keluarga penerima manfaat sebesar Rp 4,5 triliun.
Itulah daftar bantuan pemerintah yang diperpanjang di 2021.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM