Suara.com - Perayaan tahun baru 2021 ini berbeda dari sebelumnya karena masih dalam kondisi pandemi virus corona. Bahkan 10 daerah yang melarang perayaan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Pandemi Covid-19 tengah melanda Indonesia yang membuat pembatasan aktivitas di ruang terbuka dan tempat umum serta protokol kesehatan makin diperketat. Aktivitas yang mengundang orang berkumpul berpotensi meningkatkan penyebaran virus corona.
Salah satu aktivitas yang kini menjadi larangan ada perayaan Tahun Baru 2021. Perayaan Tahun Baru 2021 berpotensi mengakibatkan meningkatkan kasus Covid-19 di Indonesia semakin bertambah. Beberapa aktivitas perayaan Tahun Baru 2021 seperti pesta kembang api atau aktivitas hiburan dilarang untuk dilakukan.
Ada beberapa daerah di Indonesia yang melarang perayaan Tahun Baru 2021. Berikut adalah daftar 10 daerah yang melarang perayaan Tahun Baru 2021.
1. DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru 2021 tidak diselenggarakan di DKI Jakarta. Pasalnya, perayaan tahun baru akan meningkatkan penyebaran Covid-19 dan menimbulkan kluster baru serta bertambahnya kasus positif harian yang masih terus meningkat.
2. Palembang
Pemerintah kota Palembang telah menerbitkan surat edaran untuk masyarakat tidak merayakan tahun baru 2021 dengan kegiatan yang menimbulkan kerumuman. Melalui (SE) nomor 59/SE/PP/2020 tentang ketentuan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tempat ibadah, pariwisata, dan fasilitas umum pada pelaksanaan operasi lilin 2020 dan Tahun Baru 2021.
3. Medan
Baca Juga: Sejumlah Jalan di Kota Bandung Mulai Ditutup Jelang Malam Tahun Baru
Pemerintah kota Medan melarang masyarakat untuk menyelenggarakan perayaan tahun baru 2021. Melalui Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memantau dan meningkatkan setiap warga agar tidak menggelar perayaan tahun baru.
4. Aceh
Pemerintah kota Banda Aceh melakukan pelarangan perayaan tahun baru 2021. Pelarangan perayaan tahun baru telah diputuskan dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh. Terlebih perayaan tahun baru disebutkan bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di ibu kota provinsi Aceh.
5. Riau
Pemerintah provinsi Riau menghimbau masyarakat untuk tidak merayakan perayaan tahun baru dengan berkerumun. Walikota Pekanbaru Firdaus MT telah meneribitkan Surat Edaran (SE) Nomor 86 tahun 2020 yang salah satunya berisi tentang pelarangan terhadap warga yang membuat kegiatan yang mengundang keramaian saat tahun baru untuk menghindari penularan dan muncul kluster baru Covid-19.
6. Jawa Barat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
'Pulau Sawit Melambai': AGRA Sebut Ekspansi Kelapa Sawit Hancurkan Indonesia
-
PDIP Endus Siasat Jokowi di Balik Perintah Prabowo-Gibran 2 Periode: Mekanisme Penyelamatan Diri
-
Momen Kubu Subhan Palal Lantang di Sidang, Tuding KPU Sulap Data Ijazah Gibran: Bukti Diubah!
-
Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan
-
Kecelakaan Bus Transjakarta Menjadi Perhatian Serius, PSI: Apalagi Disebabkan Kelalaian Pengemudi
-
Mahfud MD Akui Sempat Ditawari Jabatan Menko Polkam: Saya Tidak Berkeringat, Tidak Etis
-
Dilaporkan ke KPK, Bupati Manokwari Diduga Terlibat Korupsi pada 2 Proyek