Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional 2021 dan Cuti Bersama. SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri yakni menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan birokrasi.
Ternyata ada hari besar keagamaan dari dua agama yang berbeda jatuh di tanggal yang sama. Yakni, Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Dalam SKB itu, diketahui ada sedikit perubahan untuk libur Hari Raya Idul Fitri 2021 yaitu, libur Lebaran yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15, dan 17, Mei diganti menjadi 12, 13, 14, 17, `8, dan 19 Mei 2021. Dengan demikian, cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri 2021 jatuh pada tanggal 12, 17, 18 dan 19 Mei.
Sementara itu, untuk cuti bersama Hari Raya Natal yang sebelumnya hanya ada di tanggal 24 Desember, kini bertambah menjadi 24 Desember dan 27 Desember. Total jumlah hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2021 adalah 23 hari. Berikut daftar libur nasional 2021 dan cuti bersama.
Daftar hari libur nasional 2021:
- 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
- 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
- 11 Maret: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
- 2 April: Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar cuti bersama 2021:
- 12 Maret: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 12, 17, 18, dan 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
- 24 dan 27 Desember: Hari Raya Natal
Demikian daftar hari libur nasional 2021 dan cuti bersama. Manfaatkan hari libur nasional dan cuti bersama 2021 itu dengan bijaksana apalagi mengingat pandemi covid-19 masih berlangsung.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Dear Warga! Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan