Suara.com - Bulan Januari 2021, LTMPT sebagai lembaga penyelenggara SNMPTB 2021 dan UTBK-SBMPTN telah merilis jadwal kegiatan dan ketentuan seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tak hanya jadwal, mereka juga merilis pemberitahuan materi UTBK 2021.
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) adalah jalur tes masuk perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.
Materi UTBK 2021 dibagi jadi dua, Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Apa itu Tes Potensi Skolastik dan Tes Kompetensi Akademik? Simak penjelasan berikut.
TPS berfungsi untuk mengukur kemampuan kognitif calon siswa yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal khususnya perguruan tinggi. Dalam TPS, siswa akan diuji dalam:
- Kemampuan Penalaran Umum
- Kemampuan Kuantitatif
- Pengetahuan dan Pemahaman Umum
- Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis
Kemampuan kuantitatif yang diuji antara lain Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar. Soal akan diberikan dalam Bahasa Inggris, jadi siswa diharapkan siap untuk menjawab soal dalam Bahasa Inggris.
Sementara TKA ialah tes yang berfungsi untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman siswa terhadap keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan untuk seseorang dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi. TKA dimaksudkan untuk mengukur kemampuan kognitif siswa terkait dengan konten mata pelajaran yang sudah dipelajarinya di sekolah. Penekanan tes pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Sementara itu, mengenai penjadwalan UTBK 2021 ialah sebagai berikut.
- Regristasi Akun LTMPT dimulai tanggal 7 Februari sampai 12 Maret 2021
- Pendaftaran UTBK dan SBMPTN dimulai tanggal 15 Maret sampai 1 Aperil 2021
- Pelaksanaan UTBK dilakukan dua gelombang, Gelombang 1 pada 12 sampai 18 April 2021, Gelombang 2 dilaksanakan pada 26 April - 2 Mei 2021
- Pengumuman hasil seleksi jalur SBPMTN dimulai pada 14 Juni 2021 pukul 15.00 WIB
Baca Juga: Jadwal UTBK-SBMPTN 2021, Simak Syarat dan Alur Pendaftarannya
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta UTBK 2021
1. Memiliki akun LTMPT
2. Siwa SMA/MA/SMK kelas 12 pada tahun 2021 atau peserta didik paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 juli 2021
3. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 dengan umur maksimal 25 tahun
4. Persyaratan peserta ujian:
- Perserta yang akan memilih prodik Saintek, diwajibkan mengikuti TPS dan TKA Saintek
- Peserta yang memilih prodi Soshum, diwajibkan mengikuti TPS dan TKA Soshum
- Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum) mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum
5. Hasil UTBK 2021 berlaku untuk penerimaan tahun 2021
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal
-
Iran Simpan Bahan Baku Senjata Kiamat di Dalam Tanah, Akhir Dunia Sudah di Depan Mata
-
Air Minum Jakarta Bakal Bisa 'Dipanen' Langsung dari Udara
-
Prabowo Berikan 90.000 Hektare Izin Pemanfaatan Hutan untuk Konservasi Gajah Sumatra
-
Aktivis Internasional Apresiasi Prabowo Jadi Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah
-
KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut
-
Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan
-
Sengketa Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Laporkan Ketua PN Jakpus dan PT DKI ke Komisi Yudisial
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
IWD 2026: Yayasan IPAS Perkuat Layanan bagi Penyintas Kekerasan Gender