Suara.com - Bulan Januari 2021, LTMPT sebagai lembaga penyelenggara SNMPTB 2021 dan UTBK-SBMPTN telah merilis jadwal kegiatan dan ketentuan seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tak hanya jadwal, mereka juga merilis pemberitahuan materi UTBK 2021.
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) adalah jalur tes masuk perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.
Materi UTBK 2021 dibagi jadi dua, Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Apa itu Tes Potensi Skolastik dan Tes Kompetensi Akademik? Simak penjelasan berikut.
TPS berfungsi untuk mengukur kemampuan kognitif calon siswa yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal khususnya perguruan tinggi. Dalam TPS, siswa akan diuji dalam:
- Kemampuan Penalaran Umum
- Kemampuan Kuantitatif
- Pengetahuan dan Pemahaman Umum
- Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis
Kemampuan kuantitatif yang diuji antara lain Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar. Soal akan diberikan dalam Bahasa Inggris, jadi siswa diharapkan siap untuk menjawab soal dalam Bahasa Inggris.
Sementara TKA ialah tes yang berfungsi untuk mengukur pengetahuan dan pemahaman siswa terhadap keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan untuk seseorang dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi. TKA dimaksudkan untuk mengukur kemampuan kognitif siswa terkait dengan konten mata pelajaran yang sudah dipelajarinya di sekolah. Penekanan tes pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Sementara itu, mengenai penjadwalan UTBK 2021 ialah sebagai berikut.
- Regristasi Akun LTMPT dimulai tanggal 7 Februari sampai 12 Maret 2021
- Pendaftaran UTBK dan SBMPTN dimulai tanggal 15 Maret sampai 1 Aperil 2021
- Pelaksanaan UTBK dilakukan dua gelombang, Gelombang 1 pada 12 sampai 18 April 2021, Gelombang 2 dilaksanakan pada 26 April - 2 Mei 2021
- Pengumuman hasil seleksi jalur SBPMTN dimulai pada 14 Juni 2021 pukul 15.00 WIB
Baca Juga: Jadwal UTBK-SBMPTN 2021, Simak Syarat dan Alur Pendaftarannya
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta UTBK 2021
1. Memiliki akun LTMPT
2. Siwa SMA/MA/SMK kelas 12 pada tahun 2021 atau peserta didik paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 juli 2021
3. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 dengan umur maksimal 25 tahun
4. Persyaratan peserta ujian:
- Perserta yang akan memilih prodik Saintek, diwajibkan mengikuti TPS dan TKA Saintek
- Peserta yang memilih prodi Soshum, diwajibkan mengikuti TPS dan TKA Soshum
- Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum) mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum
5. Hasil UTBK 2021 berlaku untuk penerimaan tahun 2021
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG