Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dijadwalkan bebas dari Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021) besok. Setelah bebas, Baasyir bakal menjalani program deradikalisasi terlebih dahulu didampingi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Juru bicara BNPT Eddy Hartono mengatakan program deradikalisasi tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah nomor 77 Tahun 2019. Deradikalisasi tersebut dilakukan kepada pihak yang terpapar paham radikal.
"Deradikalisasi ini dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/1/2021).
Eddy menuturkan bahwa BNPT telah berkomunikasi dengan Baasyir maupun pihak keluarganya. Selain itu BNPT juga bakal bekerja sama dengan stakeholder terkait demi kelancaran jalannya program deradikalisasi seperti lembaga pemasyarakatan (Lapas), Polri, dan Departemen Agama.
"Sehingga, program deradikalisasi ini yaitu memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan bahkan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Dengan adanya program deradikalisasi tersebut, pihak BNPT berharap Baasyir dapat memberikan dakwah yang penuh kedamaian serta kesejukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim