Suara.com - Layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi Keliling (SIM Keliling) dibuka di lima lokasi di DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun twitter resminya @TMC Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu, menyebutkan layanan SIM Keliling itu pukul 08.00-12.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan mobil keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM itu tersebar di lima lokasi di DKI Jakarta:
Layanan SIM Keliling di Jakarta Timur dipusatkan di Mall Grand Cakung, Jakarta Utara di Lippo Plaza Kramat Jati dan di Jakarta Selatan dipusatkan di Kampus Trilogi Kalibata.
Selanjutnya di wilayah Jakarta Barat diadakan di Mall Citraland Grogol dan Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.
Untuk perpanjangan masa berlaku SIM, masyarakat harus melengkapi beberapa persyaratan di antaranya fotokopi KTP dan KTP asli, fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Bus SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan SIM yang sudah habis masa berlakunya harus diurus permohonan baru di Polda Metro Jaya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut