Ilustrasi daftar hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2021. (Pixabay/tigerlily713)
        Suara.com - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Berikut daftar hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Januari:
- 1 Januari 2021 sebagai hari libur nasional Tahun Baru Masehi 2021
 
Februari:
- 12 Februari 2021 sebagai hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
 
Maret:
- 11 Maret 2021 sebagai hari libur nasional Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
 - 14 Maret 2021 sebagai hari libur nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
 
Mei:
- 1 Mei 2021 sebagai hari libur nasional Hari Buruh Internasional
 - 13 Mei 2021 sebagai hari libur nasional Kenaikan Isa Al Masih
 - 13-14 Mei 2021 sebagai hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah
 - 26 Mei 2021 sebagai hari libur nasional Hari Raya Waisak 2565
 
Juni:
- 1 Juni 2021 sebagai hari libur nasional Hari Lahir Pancasila
 
Juli:
- 20 Juli 2021 sebagai hari libur nasional Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
 
Agustus:
- 10 Agustus 2021 sebagai hari libur nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
 - 17 Agustus 2021 sebagai hari libur nasional Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
 
Oktober:
Baca Juga: Karakter Tahun Kerbau Logam Imlek 2021
- 19 Oktober 2021 sebagai hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
 
Desember:
- 25 Desember 2021 sebagai hari libur nasional Hari Raya Natal
 
Note tambahan hari cuti bersama ialah sebagai berikut:
- 12 Maret ditetapkan sebagai hari cuti bersama Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
 - 12, 17,18,19 Mei ditetapkan sebagai hari cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
 - 24, 27 Desember ditetapkan sebagai cuti bersama menyambut Hari Raya Natal 2021
 
Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 di atas diketahui jumlah cuti bersama tahun 2021 sebanyak 7 hari. Demikian daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2021, silahkan dimanfaatkan untuk kegiatan positif ya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Komentar
        Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah