Suara.com - Kelakuan bejat ayah cabuli anak tiri terungkap di Jambi, pelakunya adalah pria paruh baya berinisial KR. Lelaki 50 tahun itu kini mendekam di sel tahanan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbbar), Jambi karena kelakuannya tega mencabuli anak tirinya.
KR yang seharusnya menjaga KY (17), perempuan yang merupakan anak tirinya, justru malah menodainya. Ia bahkan diketahui sudah berulangkali melakukan aksi tak senonoh terhadap tirinya itu.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), kelakuan cabul KR terungkap dari sebuah foto bugil yang ada di telepon genggam atau HP miliknya.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula saat kakak korban menemukan foto adiknya dalam kondisi tidak berbusana di HP milik ayah tirinya. Kakak korban kemudian memindahkan foto tersebut ke HP miliknya guna dijadikan barang bukti untuk membuat laporan ke polisi.
Sebelum membuat laporan, sang kakak sempat menghubungi korban yang bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Kepada kakaknya, korban mengaku telah mendapatkan perbuatan tidak senonoh dari pelaku.
"Korban mengaku jika bagian tubuhnya dipegang dan difoto oleh ayah tirinya," ungkap Guntur.
Berbekal pengakuan tersebut, ditambah foto yang ditemukan di HP pelaku, kakak korban lantas membuat laporan ke Polsek Pengabuan.
Setelah berkoodinasi dengan pihak keluarga korban, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat pulang ke rumah.
"Penangkapan dilakukan pada 27 Januari 2021 lalu oleh anggota Reskrim Polsek Pengabuan atas laporan keluarga korban," ujar Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga: Masturbasi di Musala, Guru Ngaji Suruh 2 Muridnya Pegang Alat Kelamin
Lebih lanjut Guntur mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui dalam kurun waktu satu tahun belakangan, pelaku setidaknya sudah 15 kali melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban. Namun pelaku tidak sampai melakukan persetubuhan dengan korban.
"Pelaku tidak melakukan pemerkosaan. Hanya memfoto dan memegang bagian tubuh korban, lalu menyimpannya di handphone. Jadi, ketahuannya karena foto di handphone tersebut," imbuh Guntur.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengancam tidak lagi mengizinkan korban untuk bekerja di Muara Bulian. Pernah juga pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak mengikuti kemauannya.
Guntur mengatakan pihaknya telah menahan pelaku. Terkait kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone milik pelaku.
"Kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tanjabbar," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Masturbasi di Musala, Guru Ngaji Suruh 2 Muridnya Pegang Alat Kelamin
-
Lupa Total Korban, Modus Predator Seks ke Anak-anak, Pura-pura Tanya Warung
-
Maling HP, Wanita Setengah Telanjang Menangis Minta Ampun, Videonya Viral
-
Puluhan Alat Berat Tambang Emas Ilegal di Jambi Ditertibkan
-
Bikin Anak Telat Datang Bulan, Ayah di Deli Serdang Diringkus Polisi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon