Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kalau Din Syamsuddin bukan penganut paham radikalisme. Secara singkat, Mahfud menilai kalau sosok Din adalah pribadi yang kritis.
Sebelumnya, Din selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) atas tuduhan radikal. Mahfud pun lantas menyangkal tuduhan tersebut.
"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Beliau kritis, bukan radikalis," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Sabtu (13/2/2021).
Ketimbang menuding radikal, Mahfud juga mengungkapkan kalau Din menjadi pihak yang mengusung moderasi beragama. Hal tersebut juga sama-sama diusung oleh Pemerintah.
"Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh Pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah 'Darul Ahdi Wassyahadah'."
Sebelumnya sejumlah tokoh angkat bicara terkait tudingan radikal yang disematkan kepada Din. Bahkan tudingan itu berbuntut kepada pelaporan ke KASN.
Contohnya ialah cendekiawan muslim, Azyumardi Azra, yang menilai pelaporan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) terhadap Prof Din Syamsuddin selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah tidak masuk akal. Azra kemudian meminta GAR ITB untuk menarik laporannya tersebut.
Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal.
"Mengimbau agar GAR ITB menarik laporannya," kata Azyumardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga: MUI Marah Din Syamsuddin Dituduh Anggota Kelompok Radikal : Fitnah Keji
Menurut Azyumardi, apabila terdapat konflik kepentingan terkait dengan posisi Din sebagai anggota MWA ITB, maka sebaiknya diselesaikan secara baik-baik di lingkungan almamater-sivitas akademika dengan semangat perguruan tinggi yang berdasarkan obyektivitas dan kolegialitas.
Selain itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti menilai pelaporan Prof Din Syamsuddin selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dasar dugaan radikal tidak mendasar serta salah alamat.
Hal tersebut disampaikannya lantaran ia mengenal sosok Din Syamsuddin sebagai pribadi yang aktif mendorong moderasi beragama dan banyak pengalaman lainnya yang sama sekali tidak mencerminkan radikalisme.
Muti mengaku kenal dekat dengan Din yang kerap mendorong kerukunan antar agama baik di dalam maupun luar negeri. Karena itu menurutnya keliru apabila Din dilaporkan atas tuduhan radikal.
"Tuduhan itu jelas tidak berdasar dan salah alamat. Saya mengenal dekat Pak Din sebagai seorang yang sangat aktif mendorong moderasi beragama dan kerukunan intern dan antar umat beragama baik di dalam maupun luar negeri," kata Muti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta