Suara.com - Entah apa yang ada di otak Agitoni Satriyo, ia kembali ditangkap polisi setelah belum lama keluar dari penjara. Mirisnya lagi, ia harus mendekam di balik penjara setelah seminggu menikah.
Agitoni, pria asal Kelurahan Ginung Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya tersebut, digelandang ke Mapolsek Driyorejo karena kasus narkoba.
Dilansir dari Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, tersangka digerebek pada Jumat (12/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Ditempat tinggalnya di Perum Griya Kencana, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo.
"Saat anggota melakukan penggeledahan, ditemukan 12 paket sabu total berat 12,89 gram. Barang itu siap edar," ujarnya, Minggu (14/2/2021).
Menurut alumnus Akpol 2001 itu, pada tahun 2015 lalu tersangka tersandung kasus yang sama. Dia dihukum selama 5 tahun penjara.
"Baru keluar Desember 2020 lalu, dan menikah. Baru seminggu dia kembali kami amankan dengan kasus yang sama," imbuhnya.
Sementara Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek Arifin melalui Kanitreskrim Iptu Suhari mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bawah ada peredaran narkoba di wilayah kos tersangka.
Informasi itu, kemudian ditindaklanjuti dan mengarah pada tersangka. Usai salat Jumat proses penggerebekan dilakukan.
"Barang buktinya kami temukan di atas meja," ucap Suhari.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Jaringan Pelajar: Uangnya untuk Pacaran
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Jaringan Pelajar: Uangnya untuk Pacaran
-
Pemuda Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara usai Turuti Permintaan Ibunya
-
Ratusan HP Lolos Masuk Lapas Dimusnahkan
-
Sosok Perempuan yang Mengunjungi Pengusaha Johan Rudianto Sebelum Meninggal
-
Pengusaha Johan Rudianto Meninggal di Hotel Olympic Surabaya, Banyak Uang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha