Suara.com - Menyusul kabar terkini yang menyatakan pemotongan total cuti bersama pada tahun 2021, rasanya penting untuk kita semua mengetahui jadwal tanggal cuti bersama 2021 yang baru. Ya, Anda yang berstatus sebagai karyawan swasta, ASN, atau pegawai, tentu wajib paham benar daftar cuti yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait cuti bersama dipangkas.
Daftar Tanggal Cuti Bersama Dipotong
Melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Meteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB Menteri Nomor 281 Tahun 2021 tentang perubahan peraturan sebelumnya mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021), terdapat 5 hari cuti bersama yang dipotong. Di antaranya adalah:
- Cuti bersama Isra Miraj Nabi Muhammad pada 12 Maret
- Cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 17, 18, dan 19 Mei
- Cuti bersama Natal pada 27 Desember mendatang
Daftar Cuti Bersama yang Masih Berlaku
Dari total tujuh hari cuti bersama yang dijadwalkan sebelumnya, masih ada dua hari cuti bersama yang diberlakukan. Yakni pada tanggal 12 Mei di momen Idul Fitri, kemudian pada tanggal 24 Desember untuk perayaan Natal.
Penetapan dua hari cuti bersama ini ditujukan agar tidak terjadi penumpukan mobilisasi masyarakat, sehingga alur perpindahan bisa tetap mengacu pada penerapan protokol kesehatan yang berlaku.
Alasan Pemangkasan Cuti Bersama Tahun 2021
Pemangkasan cuti bersama ini bukan tanpa alasan, namun semata demi menurunkan tingkat penularan Covid-19 yang semakin tinggi. Memang, mobilisasi masyarakat ketika terjadi cuti bersama bukan jadi penyebab satu-satunya peningkatan kasus infeksi virus tersebut, namun berdasarkan pertimbangan para menteri dan jajarannya, titik-titik cuti bersama juga memiliki resiko yang besar.
Oleh karena itu, keputusan tersebut harus diambil demi mendukung gerakan penuntasan kasus Covid-19 di Indonesia. Pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa memahami dan turut berpartisipasi aktif dalam rangka kegiatan tersebut.
Baca Juga: Cuti Bersama Tahun 2021 Dipangkas Jadi Dua Hari, Ini Rinciannya
Meski terasa berat untuk para pekerja yang sudah memiliki waktu terbatas untuk kembali ke kampung halaman, namun diharapkan masyarakat tetap tertib dalam melakukan segala upaya yang diperlukan.
Pemangkasan daftar tanggal cuti bersama 2021 memang menjadi satu kabar ‘buruk’ untuk masyarakat luas. Namun demikian, upaya tersebut, sekali lagi, untuk mendukung pengurangan mobilisasi masyarakat dalam skala besar, sehingga menekan laju penularan Covid-19 yang kini tengah merebak di Indonesia.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
1 Oktober Apakah Libur? Ketahui Daftar Sisa Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025
-
Siap-Siap Healing! Ini Jadwal Long Weekend 2026, Ada Libur Panjang hingga 7 Hari
-
Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2026, Lengkap dengan Daftar Libur Nasional
-
Long Weekend 2026 Kapan Saja? Ini Aturan Resmi Pemerintah, Jangan Sampai Salah
-
Oktober Ada Tanggal Merah? Ini Sisa Libur dan Cuti Bersama 2025
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!