Suara.com - Menyusul kabar terkini yang menyatakan pemotongan total cuti bersama pada tahun 2021, rasanya penting untuk kita semua mengetahui jadwal tanggal cuti bersama 2021 yang baru. Ya, Anda yang berstatus sebagai karyawan swasta, ASN, atau pegawai, tentu wajib paham benar daftar cuti yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait cuti bersama dipangkas.
Daftar Tanggal Cuti Bersama Dipotong
Melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Meteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB Menteri Nomor 281 Tahun 2021 tentang perubahan peraturan sebelumnya mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021), terdapat 5 hari cuti bersama yang dipotong. Di antaranya adalah:
- Cuti bersama Isra Miraj Nabi Muhammad pada 12 Maret
- Cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 17, 18, dan 19 Mei
- Cuti bersama Natal pada 27 Desember mendatang
Daftar Cuti Bersama yang Masih Berlaku
Dari total tujuh hari cuti bersama yang dijadwalkan sebelumnya, masih ada dua hari cuti bersama yang diberlakukan. Yakni pada tanggal 12 Mei di momen Idul Fitri, kemudian pada tanggal 24 Desember untuk perayaan Natal.
Penetapan dua hari cuti bersama ini ditujukan agar tidak terjadi penumpukan mobilisasi masyarakat, sehingga alur perpindahan bisa tetap mengacu pada penerapan protokol kesehatan yang berlaku.
Alasan Pemangkasan Cuti Bersama Tahun 2021
Pemangkasan cuti bersama ini bukan tanpa alasan, namun semata demi menurunkan tingkat penularan Covid-19 yang semakin tinggi. Memang, mobilisasi masyarakat ketika terjadi cuti bersama bukan jadi penyebab satu-satunya peningkatan kasus infeksi virus tersebut, namun berdasarkan pertimbangan para menteri dan jajarannya, titik-titik cuti bersama juga memiliki resiko yang besar.
Oleh karena itu, keputusan tersebut harus diambil demi mendukung gerakan penuntasan kasus Covid-19 di Indonesia. Pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa memahami dan turut berpartisipasi aktif dalam rangka kegiatan tersebut.
Baca Juga: Cuti Bersama Tahun 2021 Dipangkas Jadi Dua Hari, Ini Rinciannya
Meski terasa berat untuk para pekerja yang sudah memiliki waktu terbatas untuk kembali ke kampung halaman, namun diharapkan masyarakat tetap tertib dalam melakukan segala upaya yang diperlukan.
Pemangkasan daftar tanggal cuti bersama 2021 memang menjadi satu kabar ‘buruk’ untuk masyarakat luas. Namun demikian, upaya tersebut, sekali lagi, untuk mendukung pengurangan mobilisasi masyarakat dalam skala besar, sehingga menekan laju penularan Covid-19 yang kini tengah merebak di Indonesia.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Iduladha 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya, Ada Potensi Long Weekend Menanti
-
Nyepi 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersamanya
-
Kapan Mulai Cuti Bersama Idulfitri 2026? Ini Jadwal Lengkap Libur Lebaran
-
Tanggal Merah Maret 2026 Ada Berapa? Ini Daftar Resminya Menurut SKB 3 Menteri
-
Apakah 20 Maret 2026 Libur? Cek Keputusan SKB 3 Menteri Ini
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?