Suara.com - Menyusul kabar terkini yang menyatakan pemotongan total cuti bersama pada tahun 2021, rasanya penting untuk kita semua mengetahui jadwal tanggal cuti bersama 2021 yang baru. Ya, Anda yang berstatus sebagai karyawan swasta, ASN, atau pegawai, tentu wajib paham benar daftar cuti yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait cuti bersama dipangkas.
Daftar Tanggal Cuti Bersama Dipotong
Melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Meteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB Menteri Nomor 281 Tahun 2021 tentang perubahan peraturan sebelumnya mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021), terdapat 5 hari cuti bersama yang dipotong. Di antaranya adalah:
- Cuti bersama Isra Miraj Nabi Muhammad pada 12 Maret
- Cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 17, 18, dan 19 Mei
- Cuti bersama Natal pada 27 Desember mendatang
Daftar Cuti Bersama yang Masih Berlaku
Dari total tujuh hari cuti bersama yang dijadwalkan sebelumnya, masih ada dua hari cuti bersama yang diberlakukan. Yakni pada tanggal 12 Mei di momen Idul Fitri, kemudian pada tanggal 24 Desember untuk perayaan Natal.
Penetapan dua hari cuti bersama ini ditujukan agar tidak terjadi penumpukan mobilisasi masyarakat, sehingga alur perpindahan bisa tetap mengacu pada penerapan protokol kesehatan yang berlaku.
Alasan Pemangkasan Cuti Bersama Tahun 2021
Pemangkasan cuti bersama ini bukan tanpa alasan, namun semata demi menurunkan tingkat penularan Covid-19 yang semakin tinggi. Memang, mobilisasi masyarakat ketika terjadi cuti bersama bukan jadi penyebab satu-satunya peningkatan kasus infeksi virus tersebut, namun berdasarkan pertimbangan para menteri dan jajarannya, titik-titik cuti bersama juga memiliki resiko yang besar.
Oleh karena itu, keputusan tersebut harus diambil demi mendukung gerakan penuntasan kasus Covid-19 di Indonesia. Pemerintah mengharapkan agar masyarakat bisa memahami dan turut berpartisipasi aktif dalam rangka kegiatan tersebut.
Baca Juga: Cuti Bersama Tahun 2021 Dipangkas Jadi Dua Hari, Ini Rinciannya
Meski terasa berat untuk para pekerja yang sudah memiliki waktu terbatas untuk kembali ke kampung halaman, namun diharapkan masyarakat tetap tertib dalam melakukan segala upaya yang diperlukan.
Pemangkasan daftar tanggal cuti bersama 2021 memang menjadi satu kabar ‘buruk’ untuk masyarakat luas. Namun demikian, upaya tersebut, sekali lagi, untuk mendukung pengurangan mobilisasi masyarakat dalam skala besar, sehingga menekan laju penularan Covid-19 yang kini tengah merebak di Indonesia.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah
-
Apakah Senin 15 juni 2026 Libur Cuti Bersama? Hari Kejepit, Ini Putusan SKB 3 Menteri
-
Libur Panjang Idul Adha, Warga Serbu Tebet Eco Park
-
28 Mei 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Operasional saat Iduladha
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya