Nurcholis melanjutkan, fraksi solar juga ditemukan di depan pintu ruang Direktorat Intel A dan B. kemudian, di lantai 5 juga ditemukan fraksi solar, tepatnya ruang Rapat Jaksa agung Pembinaan.
"lantai 5 ruang rapat jaksa agung pembinaan ini terdeteksi fraksi solar," beber dia.
Nurcholis melanjutkan, ditemukan pula plastik dan botol yang menyimpan cairan berisi solar. Temuan itu juga didapat hampir dari seluruh lantai Gedung Kejaksaan Agung RI.
Hakim pun bertanya pada Nurcholis terkait mengapa penyidik bisa menyimpulkan jika api pertama kali berasal dari lantai 6. Oleh Nurcholis, hal tersebut dikatakan merujuk pada tingkat kerusakan yang ada.
"Mengapa titik fokus menyimpulkan titik api pertama di lantai enam?" tanya Hakim.
"Dari analisa tingkat kerusakan," jawab Nurcholis.
Nurcholis melanjutkan, pihaknya sudah menganalisis dan membandingkan sampel-sampel yang ditemukan di tiap lantai. Dari hal tersebut, ditemukan kerusakan parah yang mencakup barang-barang di lantai 6 Gedung Kejaksaan Agung RI.
Dakwaan
Total ada enam terdakwa dari sektor pekerja yang hadir di ruang persidangan -- dan terbagi dalam tiga berkas perkara.
Baca Juga: Ahli Polisi Disebut Hanya Menebak-nebak soal Penyebab Kebakaran Kejagung
Berkas perkara pertama bernomor 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat. Untuk berkas kedua dengan nomor perkara pada 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL atas empat terdakwa, yakni, yaitu Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.
Kemudian, berkas ketiga dengab nomor perkara 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan satu terdakwa, yakni Uti Abdul Munir. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keenamnya telah melakukan kelalaian -- sehingga kebakaran terjadi.
Atas hal itu, JPU mendakwa keenam orang tersebut dengan Pasal 188 KUHP juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Ahli Polisi Disebut Hanya Menebak-nebak soal Penyebab Kebakaran Kejagung
-
Soal Penyebab Gedung Kejagung Terbakar, Begini Kata Ahli dari Puslabfor
-
Ahli Sebut Ada Fraksi Solar di Tiap Lantai saat Gedung Kejagung Terbakar
-
PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
-
Sidang Kebakaran Gedung Kejagung RI, Saksi Dicecar soal Kedatangan Pekerja
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
Terkini
-
Respons Golkar Usai Bupati di Aceh Bilang Prabowo Presiden Seumur Hidup
-
Antisipasi Rob Saat Nataru 2026, Pemkab Siagakan Ratusan Satgas dan Pompa Apung di Kepulauan Seribu
-
Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming
-
Dituding Jadi Biang Bencana Banjir Sumut, PT Toba Pulp Lestari: Operasional Kami 'TAAT' Aturan
-
Ratu Sabu Golden Triangle Tumbang, Dewi Astutik Diciduk dalam Operasi Senyap di Kamboja
-
Mensos Saifullah Yusuf Ungkap Bantuan ke Sumatra Sempat Tertahan Dua Hari Akibat Akses Tertutup
-
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, Ratusan Peluru Disita
-
Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
Lebih dari 1000 Anak di Jakarta Jadi Korban Kekerasan, Pramono Anung: 56 Persen Terjadi di Rumah
-
Mensos Gus Ipul Bantah Isu Penjarahan di Sibolga: Memang Dibagikan ke Masyarakat