News / Nasional
Rabu, 03 Maret 2021 | 10:22 WIB
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/1).

Suara.com - Marzuki Alie mengklaim segera mengajukan gugatan terhadap Partai Demokrat atas pemecatan dirinya. Sebelumnya, rencana pengajuan gugatan dilakukan hari ini, namun Marzuki belum kembali memastikan.

Marzuki  berdalih  jika semua materi terkait gugatan hingga pengajuannya ke pengadilan akan diwakilkan sepenuhnya oleh pengacara. Marzuki sendiri mengaku belum menandatangi dan melihat lagi gugatan tersebut.

"Belum tahu, saya baru sampai Jakarta dari Yogya. Belum (ditanda tangani)," kata Marzuki kepada Suara.com, Rabu (3/3/2021).

Selain belum tanda tantan, Marzuki menegaskan dirinya juga belum mengetahui secara rinci isi gugatan, begitu juga terkait pengajuan gugatan ke pengadilan mana.

"Belum tahu karena semuanya pengacara," kata Marzuki.

Sebelumnya, Marzuki bakal menggugat Partai Demokrat terkait keputusan partai yang memecat dirinya. Rencananya gugatan tersebut bakal diajukan ke pengadilan pada Rabu (3/3/2021) besok.

Namun, Marzuki belum memastikan kapan waktu tepatnya. Sebab yang megurus gugatan ialah pengacara.

"Ke pengadilan negeri ranahnya, tapi itu diurus oleh pengacara lah," ujar Marzuki kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: Demokrat Jabar Dukung AHY, Sebut Yang Mau KLB Itu Gerombolan Liar

Load More