Suara.com - Anggota Reskrim Polsek Jelutung Kota Jambi menangkap seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor atau curanmor yang beraksi di beberapa kota antarprovinsi seperti Batam, Jakarta dan Jambi.
Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan terukur ke kaki pelaku untuk dilumpuhkan.
Tim Reskrim 'Libas' Polsek Jelutung berhasil mengamankan pelaku spesialis curanmor yang beraksi lintas provinsi dan aksinya sudah lebih puluhan kali dan pelaku DA warga Musi Rawas, Sumatera Selatan itu ditangkap di Kota Jambi tempat persembunyiannya, kata Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil Munsaf, di Jambi Rabu.
Pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan aksinya dilancarkannya di kota besar dan saat bersembunyi usai melancarkan aksinya di Jambi yang bersangkutan ditangkap di tempat persembunyiannya.
Hasil pemeriksaan tim penyidik, bahwa pelaku telah beraksi lebih dari sepuluh lokasi berbeda, dan pelaku mengaku telah melakukan aksinya di wilayah Jakarta sebanyak tiga tempat kejadian perkara (TKP), wilayah Batam ada lima TKP dan di Kota Jambi sebanyak dua TKP.
Pada saat penangkapan petugas terpaksa menembak dengan terukur pada bagian kaki pelaku, karena saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga sempat juga terjadi kejar-kejaran, hingga anggota di lapangan harus beri tindakan tegas dan terukur," kata Aidil.
Kapolsek juga menjelaskan, tim Libas Polsek Jelutung mengamankan Darwi tidak membutuhkan waktu lama, hanya membutuhkan kurang lebih tujuh jam pasca kejadian pelaku melancarkan aksinya curanmor di Jambi tepatnya di wilayah Bathin XXIV, Kabupaten Sarolangun pada Minggu (28/2) pukul 03.00 WIB.
Penangkapan tersebut tidak lepas dari kerja sama dengan tim Reskrim Libas Jelutung dengan tim Cobra Polsek Bathin XXIV.
Baca Juga: Ciduk Spesialis Curanmor di Kab. Tangerang, Polisi: Pelaku 5 Kali Beraksi
Untuk diketahui, pelaku juga nekat mencuri dari rumah dari anggota polisi di Jambi, yang berada di kawasan Jelutung, Kota Jambi, dengan membawa kabur satu unit sepeda motor merek Honda Vario, mesin jahit, laptop, hand phone dan PS.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Ciduk Spesialis Curanmor di Kab. Tangerang, Polisi: Pelaku 5 Kali Beraksi
-
Pembelajaran Tatap Muka di Kota Jambi
-
Diberi Tembakan Peringatan, Tiga Maling Curanmor di Batam Tekuk Lutut
-
Jatanras Polda Kaltim Tangkap Sindikat Curanmor, Ada 7 Motor dan 1 Mobil
-
Sabetan Celurit Begal di Malang, Dibalas Timah Panas Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan