Suara.com - Anggota Reskrim Polsek Jelutung Kota Jambi menangkap seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor atau curanmor yang beraksi di beberapa kota antarprovinsi seperti Batam, Jakarta dan Jambi.
Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan terukur ke kaki pelaku untuk dilumpuhkan.
Tim Reskrim 'Libas' Polsek Jelutung berhasil mengamankan pelaku spesialis curanmor yang beraksi lintas provinsi dan aksinya sudah lebih puluhan kali dan pelaku DA warga Musi Rawas, Sumatera Selatan itu ditangkap di Kota Jambi tempat persembunyiannya, kata Kapolsek Jelutung, Iptu Aidil Munsaf, di Jambi Rabu.
Pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan aksinya dilancarkannya di kota besar dan saat bersembunyi usai melancarkan aksinya di Jambi yang bersangkutan ditangkap di tempat persembunyiannya.
Hasil pemeriksaan tim penyidik, bahwa pelaku telah beraksi lebih dari sepuluh lokasi berbeda, dan pelaku mengaku telah melakukan aksinya di wilayah Jakarta sebanyak tiga tempat kejadian perkara (TKP), wilayah Batam ada lima TKP dan di Kota Jambi sebanyak dua TKP.
Pada saat penangkapan petugas terpaksa menembak dengan terukur pada bagian kaki pelaku, karena saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku ini mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga sempat juga terjadi kejar-kejaran, hingga anggota di lapangan harus beri tindakan tegas dan terukur," kata Aidil.
Kapolsek juga menjelaskan, tim Libas Polsek Jelutung mengamankan Darwi tidak membutuhkan waktu lama, hanya membutuhkan kurang lebih tujuh jam pasca kejadian pelaku melancarkan aksinya curanmor di Jambi tepatnya di wilayah Bathin XXIV, Kabupaten Sarolangun pada Minggu (28/2) pukul 03.00 WIB.
Penangkapan tersebut tidak lepas dari kerja sama dengan tim Reskrim Libas Jelutung dengan tim Cobra Polsek Bathin XXIV.
Baca Juga: Ciduk Spesialis Curanmor di Kab. Tangerang, Polisi: Pelaku 5 Kali Beraksi
Untuk diketahui, pelaku juga nekat mencuri dari rumah dari anggota polisi di Jambi, yang berada di kawasan Jelutung, Kota Jambi, dengan membawa kabur satu unit sepeda motor merek Honda Vario, mesin jahit, laptop, hand phone dan PS.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan 4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Ciduk Spesialis Curanmor di Kab. Tangerang, Polisi: Pelaku 5 Kali Beraksi
-
Pembelajaran Tatap Muka di Kota Jambi
-
Diberi Tembakan Peringatan, Tiga Maling Curanmor di Batam Tekuk Lutut
-
Jatanras Polda Kaltim Tangkap Sindikat Curanmor, Ada 7 Motor dan 1 Mobil
-
Sabetan Celurit Begal di Malang, Dibalas Timah Panas Polisi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib