Suara.com - Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) tengah melakukan persiapan infrastruktur pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 ini yang terdiri dari seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Sekolah Kedinasan. Lantas, apa perbedaan PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan?
BKN yang merupakan Ketua Pelaksana Panselnas bekerja sama dengan Kementerian dan Lembaga Negara untuk memastikan persiapan pendaftaran hingga proses penyelenggarakan seleksi.
Proses seleksi ASN tersebut dilaksanakan dengan koordinasi untuk memastikan sejumlah persiapan seleksi mulai dari aspek pengawasan hingga pelaksanaan seleksi yang masih disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19. Untuk informasi lebih lengkapnya simak perbedaan PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan berikut ini.
1. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat dalam jabatan terentu untuk menjalankan tugas sesuai dengan perundang-undangan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan.
PPPK dikontrak minimal satu tahun dan diperpanjang hingga 30 tahun sesuai dengan kebutuhan, kompetensi yang dimiliki dan kinerja. PPPK tidak memiliki hak untuk mendapatkan dana pensiun.
2. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan calon pegawai negeri yang lolos seleksi CPNS akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Usia paling rendah untuk mengikuti seleksi CPNS adalah 18 tahun dan paling tinggi adalah 35 tahun.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, PNS merupakan warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya.
Baca Juga: Kapan CPNS 2021 Dibuka? Ini Jadwal Pengumuman hingga Seleksinya
PNS memiliki status pegawai tetap dan juga memiliki jenjang karier yang berhak untuk mendapatkan dana pensiun.
3. Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan merupakan perguruan tinggi negeri yang dikelola oleh instansi pemerintah sebagai penyelengga pendidikan Instansi pemerintahan yang akan mendanai sebagaian maupun seluruh biaya pendidikan dari masuk hingga lulus.
Sekolah Kedinasan juga sering disebut Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK), yang memiliki prospek dengan otomatis diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di instansi yang menaunginya.
Itulah perbedaan PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan yang perlu kamu ketahui. Ada yang berencana mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara tahun ini?
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
-
Seskab Teddy Bantah Keras Isu MBG Habiskan Anggaran Pendidikan: Narasi Keliru!