Suara.com - Ada kabar gembira bagi para guru dan tenaga kependidikan (GTK) di seluruh Indonesia khususnya yang berstatus guru tidak tetap (GTT). Info GTK terbaru menyebutkan bahwa ada kuota satu juta guru honorer jadi PPPK. Seleksi PPPK 2021 ini rencananya bakal dimulai Juni 2021.
Seperti tertulis dalam gtk.kemdikbud.go.id, Senin (15/2/2021), pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer bagi segala usia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengatakan pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah kekurangan guru serta kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
Nadiem menambahkan, meski tahun 2021 kuota satu juta guru honorer jadi PPPK, para guru tetap harus mengikuti seleksi sesuai prosedur. Nadiem juga menjelaskan tidak akan ada pengangkatan PPPK lewat jalur rekomendasi atau sekadar memperhitungkan lama mengajar.
“Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK atau PNS tanpa seleksi,” tukas Nadiem.
Skema Guru Honorer Jadi PPPK 2021
Nadiem memberi contoh meski tahun 2021 kuota satu juta guru honorer jadi PPPK. Tetapi jika yang lolos seleksi cuma 100.000, maka 100.000 itulah yang diangkat menjadi PPPK.
Guru yang berstatus PPPK ini nantinya akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan guru PNS termasuk gaji dan tunjangan.
Lebih lanjut, Nadiem mengemukakan setiap guru honorer diberi kesempatan maksimal tiga kali untuk mengikuti seleksi PPPK. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.
Mendikbud menegaskan tahun 2021 kuota satu juta guru honorer jadi PPPK ini terbuka di seluruh wilayah di Indonesia. Nadiem menegaskan, setiap daerah tidak perlu ragu lagi membuka lowongan PPPK.
Baca Juga: KIP Kuliah 2021 Kemendikbud: Jadwal, Syarat, hingga Alur Pendaftaran
Pasalnya, anggaran, seleksi, dan gaji semuanya sudah disediakan oleh pemerintah pusat. Anggaran untuk PPPK ini tidak akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun demikian, setiap pemerintah daerah diminta kooperatif dengan pemerintah pusat terkait pendataan kebutuhan guru tersebut. Pasalnya pemerintah daerah sendiri yang seharusnya tahu jumlah kebutuhan tenaga guru di daerahnya.
Nah, itulah info GTK terbaru yang membuka lowongan bagi satu juta guru honorer jadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Untuk persyaratan dan cara pendaftarannya simak di website dan akun media sosial resmi Kemdikbud.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!