Suara.com - Ada kabar gembira bagi para guru dan tenaga kependidikan (GTK) di seluruh Indonesia khususnya yang berstatus guru tidak tetap (GTT). Info GTK terbaru menyebutkan bahwa ada kuota satu juta guru honorer jadi PPPK. Seleksi PPPK 2021 ini rencananya bakal dimulai Juni 2021.
Seperti tertulis dalam gtk.kemdikbud.go.id, Senin (15/2/2021), pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer bagi segala usia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengatakan pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah kekurangan guru serta kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
Nadiem menambahkan, meski tahun 2021 kuota satu juta guru honorer jadi PPPK, para guru tetap harus mengikuti seleksi sesuai prosedur. Nadiem juga menjelaskan tidak akan ada pengangkatan PPPK lewat jalur rekomendasi atau sekadar memperhitungkan lama mengajar.
“Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK atau PNS tanpa seleksi,” tukas Nadiem.
Skema Guru Honorer Jadi PPPK 2021
Nadiem memberi contoh meski tahun 2021 kuota satu juta guru honorer jadi PPPK. Tetapi jika yang lolos seleksi cuma 100.000, maka 100.000 itulah yang diangkat menjadi PPPK.
Guru yang berstatus PPPK ini nantinya akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan guru PNS termasuk gaji dan tunjangan.
Lebih lanjut, Nadiem mengemukakan setiap guru honorer diberi kesempatan maksimal tiga kali untuk mengikuti seleksi PPPK. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.
Mendikbud menegaskan tahun 2021 kuota satu juta guru honorer jadi PPPK ini terbuka di seluruh wilayah di Indonesia. Nadiem menegaskan, setiap daerah tidak perlu ragu lagi membuka lowongan PPPK.
Baca Juga: KIP Kuliah 2021 Kemendikbud: Jadwal, Syarat, hingga Alur Pendaftaran
Pasalnya, anggaran, seleksi, dan gaji semuanya sudah disediakan oleh pemerintah pusat. Anggaran untuk PPPK ini tidak akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun demikian, setiap pemerintah daerah diminta kooperatif dengan pemerintah pusat terkait pendataan kebutuhan guru tersebut. Pasalnya pemerintah daerah sendiri yang seharusnya tahu jumlah kebutuhan tenaga guru di daerahnya.
Nah, itulah info GTK terbaru yang membuka lowongan bagi satu juta guru honorer jadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Untuk persyaratan dan cara pendaftarannya simak di website dan akun media sosial resmi Kemdikbud.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Gibran Minta Ponpes Cetak Santri jadi Ahli AI hingga Robotik: Kita Harus Berani Lakukan Lompatan
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci
-
Ketua Komisi X DPR RI: Pengajaran Bahasa Portugis Idealnya Diujicobakan di NTT Terlebih Dahulu
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK
-
Lahan Kuburan Menipis, Ini Alasan Pramono 'Sulap' Pemakaman Era COVID-19 di Rorotan jadi TPU
-
Penting Buat Peserta Jakarta Running Festival 2025! Ini 9 Titik Parkir di Sekitar GBK yang Disiapkan
-
KPK Ungkap Ada Pengkondisian Mesin EDC dalam Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina