Suara.com - Ada kabar gembira bagi para guru dan tenaga kependidikan (GTK) di seluruh Indonesia khususnya yang berstatus guru tidak tetap (GTT). Info GTK terbaru menyebutkan bahwa ada kuota satu juta guru honorer jadi PPPK. Seleksi PPPK 2021 ini rencananya bakal dimulai Juni 2021.
Seperti tertulis dalam gtk.kemdikbud.go.id, Senin (15/2/2021), pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer bagi segala usia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengatakan pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah kekurangan guru serta kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
Nadiem menambahkan, meski tahun 2021 kuota satu juta guru honorer jadi PPPK, para guru tetap harus mengikuti seleksi sesuai prosedur. Nadiem juga menjelaskan tidak akan ada pengangkatan PPPK lewat jalur rekomendasi atau sekadar memperhitungkan lama mengajar.
“Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK atau PNS tanpa seleksi,” tukas Nadiem.
Skema Guru Honorer Jadi PPPK 2021
Nadiem memberi contoh meski tahun 2021 kuota satu juta guru honorer jadi PPPK. Tetapi jika yang lolos seleksi cuma 100.000, maka 100.000 itulah yang diangkat menjadi PPPK.
Guru yang berstatus PPPK ini nantinya akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan guru PNS termasuk gaji dan tunjangan.
Lebih lanjut, Nadiem mengemukakan setiap guru honorer diberi kesempatan maksimal tiga kali untuk mengikuti seleksi PPPK. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.
Mendikbud menegaskan tahun 2021 kuota satu juta guru honorer jadi PPPK ini terbuka di seluruh wilayah di Indonesia. Nadiem menegaskan, setiap daerah tidak perlu ragu lagi membuka lowongan PPPK.
Baca Juga: KIP Kuliah 2021 Kemendikbud: Jadwal, Syarat, hingga Alur Pendaftaran
Pasalnya, anggaran, seleksi, dan gaji semuanya sudah disediakan oleh pemerintah pusat. Anggaran untuk PPPK ini tidak akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun demikian, setiap pemerintah daerah diminta kooperatif dengan pemerintah pusat terkait pendataan kebutuhan guru tersebut. Pasalnya pemerintah daerah sendiri yang seharusnya tahu jumlah kebutuhan tenaga guru di daerahnya.
Nah, itulah info GTK terbaru yang membuka lowongan bagi satu juta guru honorer jadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Untuk persyaratan dan cara pendaftarannya simak di website dan akun media sosial resmi Kemdikbud.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar