Suara.com - Ada kabar gembira bagi para guru dan tenaga kependidikan (GTK) di seluruh Indonesia khususnya yang berstatus guru tidak tetap (GTT). Info GTK terbaru menyebutkan bahwa ada kuota satu juta guru honorer jadi PPPK. Seleksi PPPK 2021 ini rencananya bakal dimulai Juni 2021.
Seperti tertulis dalam gtk.kemdikbud.go.id, Senin (15/2/2021), pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer bagi segala usia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengatakan pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah kekurangan guru serta kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.
Nadiem menambahkan, meski tahun 2021 kuota satu juta guru honorer jadi PPPK, para guru tetap harus mengikuti seleksi sesuai prosedur. Nadiem juga menjelaskan tidak akan ada pengangkatan PPPK lewat jalur rekomendasi atau sekadar memperhitungkan lama mengajar.
“Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK atau PNS tanpa seleksi,” tukas Nadiem.
Skema Guru Honorer Jadi PPPK 2021
Nadiem memberi contoh meski tahun 2021 kuota satu juta guru honorer jadi PPPK. Tetapi jika yang lolos seleksi cuma 100.000, maka 100.000 itulah yang diangkat menjadi PPPK.
Guru yang berstatus PPPK ini nantinya akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan guru PNS termasuk gaji dan tunjangan.
Lebih lanjut, Nadiem mengemukakan setiap guru honorer diberi kesempatan maksimal tiga kali untuk mengikuti seleksi PPPK. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri.
Mendikbud menegaskan tahun 2021 kuota satu juta guru honorer jadi PPPK ini terbuka di seluruh wilayah di Indonesia. Nadiem menegaskan, setiap daerah tidak perlu ragu lagi membuka lowongan PPPK.
Baca Juga: KIP Kuliah 2021 Kemendikbud: Jadwal, Syarat, hingga Alur Pendaftaran
Pasalnya, anggaran, seleksi, dan gaji semuanya sudah disediakan oleh pemerintah pusat. Anggaran untuk PPPK ini tidak akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun demikian, setiap pemerintah daerah diminta kooperatif dengan pemerintah pusat terkait pendataan kebutuhan guru tersebut. Pasalnya pemerintah daerah sendiri yang seharusnya tahu jumlah kebutuhan tenaga guru di daerahnya.
Nah, itulah info GTK terbaru yang membuka lowongan bagi satu juta guru honorer jadi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Untuk persyaratan dan cara pendaftarannya simak di website dan akun media sosial resmi Kemdikbud.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV