Suara.com - Setiap setelah melaksanakan sebuah kegiatan majelis, penceramah akan memanjatkan doa penutup majelis.
Doa penutup majelis atau doa Kaffaratul Majelis merupakan doa yang dipanjatkan ketika telah selesai melaksanakan kegiatan majelis atau pengajian. Doa penutup majelis merupakan doa sebagai meminta keberkahan dan manfaat terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut.
Setiap akan meninggalkan sebuah majelis dianjurkan untuk melakukan doa, sebagaimana yang tertera dalam sebuah hadits Tirmidzi diriwayat oleh Abu Hurairah R.A, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang berada pada suatu majelis, kemudian pada majelis tersebut tedapat banyak perkataan yang tidak berguna, lalu sebelum beranjak meninggalkan majelis, mengatakan hal yang ini (Kaffaratul Majelis) , 'Mahasuci Engkau ya Allah dan segala puji bagi-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau,,aku memohon ampun pada-Mu.' Kecuali telah diampuni baginya apa yang ada pada majelis tersebut." (HR. Tirmidzi).
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah 3 kumpulan doa penutup majelis yang dilakukan setelah usai melaksanakan sebuah majelis.
1. “Subhânakallâhumma wa bihamdika asyhadu an-lâilâha illâ anta astaghfiruka wa atûbu ilaik.”
Artinya: “Maha Suci Engkau, ya Allah. Segala sanjungan untuk-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Aku memohon ampun-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu.” (HR. Tirmidzi).
2. “Allohummarham na bil qur'an. Waj'al hu lanaa imaama, wa nuuro, wa hudaa, wa rohmah. Allohumma dakkir na minhu ma nasiina, wa 'allimna minhu ma jahilna warjuqna tilaawatahu. Aana-al laili wa atroofan nahaar. Waj'alhu lana hujjatan, yaa Robbal 'alamiin.”
Artinya: "Ya Allah, rahmatilah kami dengan al-Qur'an. Jadikan ia pimpinan, cahaya, petunjuk, dan rahmat. Ya Allah, ingatkanlah kami apa yang terlupa darinya dan ajarkanlah apa yang tidak kami ketahui darinya. Dan berikanlah kami rejeki membacanya sepanjang siang dan malam. Serta jadikanlah ia hujjah penolong kami. Wahai Allah Tuhan semesta alam."Dengan membaca doa penutup majelis, sebagai umat muslim akan senantiasa diberikan keberkahan dan manfaat serta segala perbuatan akan diampuni oleh Allah SWT.”
3. “Robbinfa'naa bi maa 'allamta na, robbi 'allim na alladzi yanfa'una. Robbi faqqih na wa faqqih ahlana, wa qoroobaatin lana fi diini na. Tawassalna bi ta'allumin, tawassalna bi ta'limiin. An tarzuqo nal wasi'ah, wa an tarzuqo nal amaanah.”
Baca Juga: Doa Setelah Sholat Tahajud, Dzikir, dan Manfaatnya
Artinya: "Ya Allah, berilah kami manfaat dari apa yang telah engkau ajarkan pada kami. Ya Allah, berilah kami pengetahuan terhadap apa yang bermanfaat bagi kami. Ya Allah, berilah pemahaman pada kami, dan pada keluarga kami, Serta para kerabat kami dalam memahami agama. Kami bertawasul dengan belajar, kami bertawasul dengan mengajar. Agar Engkau beri kami rejeki yang luas dan agar Engkau beri kami rejeki amanah."
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan