Suara.com - Simak aturan terbaru perjalanan kereta untuk libur 11 Maret 2021 (Isra Miraj) dan 14 Maret 2021 (Hari Raya Nyepi). Menyambut libur panjang hari raya Isra Miraj dan hari raya Nyepi yang akan datang pada akhir pekan ini, PT KAI menerbitkan aturan baru terkait perjalanan dengan moda transportasi tersebut.
Aturan ini diterbitkan dalam rangka turut mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi laju penyebaran Covid-19, dan menunjang keamanan dan kenyaman perjalanan seluruh calon penumpang. Aturan terbaru perjalanan kereta yang diterbitkan juga sederhana, dan mudah dipahami.
Aturan Terbaru Perjalanan Kereta
Menurut edaran yang disampaikan oleh pihak KAI, terdapat dua perubahan aturan yang akan diberlakukan selama masa libur panjang tersebut.
Pertama, adalah batasan usia untuk bebas berkas keterangan tes Covid-19 untuk calon penumpang. Pada hari normal, batasan usia yang diterapkan adalah 12 tahun.
Namun dalam rangka memperketat persyaratan dan demi kenyamanan bersama, batasan ini kemudian diturunkan hingga usia 5 tahun. Tak perlu cemas, kini anak-anak dapat menggunakan cara tes GeNose yang sama sekali tidak repot.
Kedua, adalah masa berlaku hasil tes Covid yang dipersingkat. Jika biasanya hasil tes yang dapat digunakan adalah pada kurun waktu 3 x 24 jam, kini hal tersebut diperketat menjadi 1 x 24 jam.
Jadi, Anda dan keluarga atau calon penumpang lain wajib melakukan tes sehari sebelum melakukan perjalanan. Jika melebihi batas ini maka dipastikan perjalanan Anda akan cukup terganggu karena melanggar aturan yang berlaku.
Cara Tes GeNose yang Terus Diperluas
Baca Juga: Apa itu Burak? Kendaraan Nabi Muhammad SAW saat Isra Miraj
PT KAI sendiri juga melakukan berbagai upaya agar masyarakat bisa tetap melaksanakan perjalanan yang diperlukan dalam rangka libur Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi beberapa hari mendatang.
Misalnya saja, penambahan fasilitas GeNose di beberapa stasiun yang sebelumnya tidak memiliki fasilitas tersebut. Hal ini selain bisa menjadi upaya tracing yang lebih baik, juga agar anak-anak bisa menjalani tes dengan lebih mudah.
Nah, setelah membaca sedikit informasi di atas, Anda yang ingin menggunakan jasa layanan kereta api pada akhir pekan mendatang wajib segera mempersiapkan diri. Jangan sampai perjalanan Anda terhambat, namun tetap utamakan penerapan protokol kesehatan demi keamanan setiap pihak.
Jadi bagaimana menurut Anda? Sudahkah Anda tahu mengenai aturan terbaru perjalanan kereta yang diterbitkan pihak KAI ini?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!