Suara.com - Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik PLN per kWh periode April-Juni 2021.
Beberapa hal menjadi perhatian seperti tarif listrik PLN untuk golongan pelanggan bersubsidi mengalami perubahan. Ada 25 golongan pelanggan yang akan tetap memperoleh subsidi seperti UMKM, bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
Berikut rincian tarif listrik PLN per KWH April-Juni 2021 secara lebih jelas.
Rincian tarif listrik PLN per KWH April-Juni 2021 untuk golongan pelanggan non subsidi
1. Pelanggan rumah tangga
- Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.444,70 per kWh.
2. Pelanggan bisnis, industri, pemerintah, dan layanan khusus
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Tarif Listrik Golongan Pelanggan Non Subsidi yang Tarifnya Tidak Naik
Tarif sebesar Rp 1.444,70/kWh, berlaku pada golongan sebagai berikut:
- Pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 s.d. 5.500 VA, 6.600 VA ke atas
- Pelanggan bisnis dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA
- Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA
- Penerangan jalan umum
Golongan Pelanggan Rumah Tangga
Baca Juga: Hore! Diskon Tagihan Listrik Kembali Diperpanjang, Begini Kriterianya
- Tarif tetap Rp 1.352/kWh dapat dinikmati oleh Pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM
Golongan Pelanggan Tarif Tetap Rp 1.114,74/kWh
- Pelanggan yang dapat menikmati tarif tetap di harga tersebut antara lain:
- Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri
- Pemerintah dengan daya >200 kVA
- Layanan khusus
Golongan Pelanggan Tegangan Tinggi harga Rp 996,74/kWh
- Golongan pelanggan tegangan tinggi yang tarifnya tidak naik, tapi tetap di harga tersebut ialah kalangan industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas.
Demikian informasi rincian tarif listrik per kWh April-Juni 2021. Jangan lupa bayar listrik ya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia