Suara.com - Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik PLN per kWh periode April-Juni 2021.
Beberapa hal menjadi perhatian seperti tarif listrik PLN untuk golongan pelanggan bersubsidi mengalami perubahan. Ada 25 golongan pelanggan yang akan tetap memperoleh subsidi seperti UMKM, bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
Berikut rincian tarif listrik PLN per KWH April-Juni 2021 secara lebih jelas.
Rincian tarif listrik PLN per KWH April-Juni 2021 untuk golongan pelanggan non subsidi
1. Pelanggan rumah tangga
- Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.444,70 per kWh.
2. Pelanggan bisnis, industri, pemerintah, dan layanan khusus
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Tarif Listrik Golongan Pelanggan Non Subsidi yang Tarifnya Tidak Naik
Tarif sebesar Rp 1.444,70/kWh, berlaku pada golongan sebagai berikut:
- Pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 s.d. 5.500 VA, 6.600 VA ke atas
- Pelanggan bisnis dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA
- Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA
- Penerangan jalan umum
Golongan Pelanggan Rumah Tangga
Baca Juga: Hore! Diskon Tagihan Listrik Kembali Diperpanjang, Begini Kriterianya
- Tarif tetap Rp 1.352/kWh dapat dinikmati oleh Pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM
Golongan Pelanggan Tarif Tetap Rp 1.114,74/kWh
- Pelanggan yang dapat menikmati tarif tetap di harga tersebut antara lain:
- Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri
- Pemerintah dengan daya >200 kVA
- Layanan khusus
Golongan Pelanggan Tegangan Tinggi harga Rp 996,74/kWh
- Golongan pelanggan tegangan tinggi yang tarifnya tidak naik, tapi tetap di harga tersebut ialah kalangan industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas.
Demikian informasi rincian tarif listrik per kWh April-Juni 2021. Jangan lupa bayar listrik ya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara