Suara.com - Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik PLN per kWh periode April-Juni 2021.
Beberapa hal menjadi perhatian seperti tarif listrik PLN untuk golongan pelanggan bersubsidi mengalami perubahan. Ada 25 golongan pelanggan yang akan tetap memperoleh subsidi seperti UMKM, bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
Berikut rincian tarif listrik PLN per KWH April-Juni 2021 secara lebih jelas.
Rincian tarif listrik PLN per KWH April-Juni 2021 untuk golongan pelanggan non subsidi
1. Pelanggan rumah tangga
- Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.444,70 per kWh.
2. Pelanggan bisnis, industri, pemerintah, dan layanan khusus
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Tarif Listrik Golongan Pelanggan Non Subsidi yang Tarifnya Tidak Naik
Tarif sebesar Rp 1.444,70/kWh, berlaku pada golongan sebagai berikut:
- Pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 s.d. 5.500 VA, 6.600 VA ke atas
- Pelanggan bisnis dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA
- Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA
- Penerangan jalan umum
Golongan Pelanggan Rumah Tangga
Baca Juga: Hore! Diskon Tagihan Listrik Kembali Diperpanjang, Begini Kriterianya
- Tarif tetap Rp 1.352/kWh dapat dinikmati oleh Pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM
Golongan Pelanggan Tarif Tetap Rp 1.114,74/kWh
- Pelanggan yang dapat menikmati tarif tetap di harga tersebut antara lain:
- Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri
- Pemerintah dengan daya >200 kVA
- Layanan khusus
Golongan Pelanggan Tegangan Tinggi harga Rp 996,74/kWh
- Golongan pelanggan tegangan tinggi yang tarifnya tidak naik, tapi tetap di harga tersebut ialah kalangan industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas.
Demikian informasi rincian tarif listrik per kWh April-Juni 2021. Jangan lupa bayar listrik ya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar