Suara.com - Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik PLN per kWh periode April-Juni 2021.
Beberapa hal menjadi perhatian seperti tarif listrik PLN untuk golongan pelanggan bersubsidi mengalami perubahan. Ada 25 golongan pelanggan yang akan tetap memperoleh subsidi seperti UMKM, bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.
Berikut rincian tarif listrik PLN per KWH April-Juni 2021 secara lebih jelas.
Rincian tarif listrik PLN per KWH April-Juni 2021 untuk golongan pelanggan non subsidi
1. Pelanggan rumah tangga
- Golongan R-1/ Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.444,70 per kWh.
2. Pelanggan bisnis, industri, pemerintah, dan layanan khusus
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Tarif Listrik Golongan Pelanggan Non Subsidi yang Tarifnya Tidak Naik
Tarif sebesar Rp 1.444,70/kWh, berlaku pada golongan sebagai berikut:
- Pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 s.d. 5.500 VA, 6.600 VA ke atas
- Pelanggan bisnis dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA
- Pelanggan pemerintah dengan daya 6.600 s.d. 200 kVA
- Penerangan jalan umum
Golongan Pelanggan Rumah Tangga
Baca Juga: Hore! Diskon Tagihan Listrik Kembali Diperpanjang, Begini Kriterianya
- Tarif tetap Rp 1.352/kWh dapat dinikmati oleh Pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM
Golongan Pelanggan Tarif Tetap Rp 1.114,74/kWh
- Pelanggan yang dapat menikmati tarif tetap di harga tersebut antara lain:
- Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri
- Pemerintah dengan daya >200 kVA
- Layanan khusus
Golongan Pelanggan Tegangan Tinggi harga Rp 996,74/kWh
- Golongan pelanggan tegangan tinggi yang tarifnya tidak naik, tapi tetap di harga tersebut ialah kalangan industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas.
Demikian informasi rincian tarif listrik per kWh April-Juni 2021. Jangan lupa bayar listrik ya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026