Suara.com - Pemerintah Lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memotong diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan 450VA dan 900VA.
Dengan begitu, pelanggan PLN untuk kategori 450VA dan 900VA tak lagi mendapatkan pasokan listrik gratis.
Diskon tarif listrik tersebut berlaku mulai triwulan II atau mulai bulan April hingga bulan Juni 2021 nanti.
"Diputuskan tarif golongan rumah tangga, bisnis dan industri 450VA akan diberikan 50 persen. Tapi kan mereka tetapdi subsidi ya. Jadi intinya 50 persen aja," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (9/3/2021).
Rida mengatakan, pemotongan diskon tarif listrik itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang mulai membaik pada tahun kedua pandemi covid-19.
Ia kembali menegaskan, meskipun dipotong, masyarakat tetap mendapatkan keringanan membayar tagihan listrik.
Hanya, pelanggan 450 VA yang tadinya gratis, sekarang membayar setengah dari tagihan listrik.
"Jadi, stimulus abondemen dan biaya beban, itu juga diskonnya 50 persen saja. Itu intinya," ucap Rida.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Sektor Ketenagalistrikan berupa subsidi listrik hingga Maret 2021, yang dapat diklaim mulai Kamis, 7 Januari 2021.
Baca Juga: 16 Gardu Listrik di Karawang Kembali Terendam Banjir
Diskon 100 persen tarif listrik diberikan kepada golongan rumah tangga daya 450 VA, UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA.
Selain itu, juga diberikan untuk golongan industri kecil daya 450 VA, serta diskon 50 persen bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi.
Berita Terkait
-
16 Gardu Listrik di Karawang Kembali Terendam Banjir
-
Listrik, Cahaya yang Memerdekakan Tigo Lurah Solok dari Ketertinggalan
-
Pemerintah Harus Manfaatkan Omnibus Law Agar Proyek Tol Listrik Lancar
-
Aplikasi Charge.IN Permudah Monitoring Baterai Motor dan Mobil Listrik
-
Geger Gaji Rp 100 Juta, Ini Beda Staf Ahli BUMN Era Erick dengan Rini
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara