Suara.com - Pemerintah Lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memotong diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan 450VA dan 900VA.
Dengan begitu, pelanggan PLN untuk kategori 450VA dan 900VA tak lagi mendapatkan pasokan listrik gratis.
Diskon tarif listrik tersebut berlaku mulai triwulan II atau mulai bulan April hingga bulan Juni 2021 nanti.
"Diputuskan tarif golongan rumah tangga, bisnis dan industri 450VA akan diberikan 50 persen. Tapi kan mereka tetapdi subsidi ya. Jadi intinya 50 persen aja," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (9/3/2021).
Rida mengatakan, pemotongan diskon tarif listrik itu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang mulai membaik pada tahun kedua pandemi covid-19.
Ia kembali menegaskan, meskipun dipotong, masyarakat tetap mendapatkan keringanan membayar tagihan listrik.
Hanya, pelanggan 450 VA yang tadinya gratis, sekarang membayar setengah dari tagihan listrik.
"Jadi, stimulus abondemen dan biaya beban, itu juga diskonnya 50 persen saja. Itu intinya," ucap Rida.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Sektor Ketenagalistrikan berupa subsidi listrik hingga Maret 2021, yang dapat diklaim mulai Kamis, 7 Januari 2021.
Baca Juga: 16 Gardu Listrik di Karawang Kembali Terendam Banjir
Diskon 100 persen tarif listrik diberikan kepada golongan rumah tangga daya 450 VA, UMKM golongan bisnis kecil daya 450 VA.
Selain itu, juga diberikan untuk golongan industri kecil daya 450 VA, serta diskon 50 persen bagi golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi.
Berita Terkait
-
16 Gardu Listrik di Karawang Kembali Terendam Banjir
-
Listrik, Cahaya yang Memerdekakan Tigo Lurah Solok dari Ketertinggalan
-
Pemerintah Harus Manfaatkan Omnibus Law Agar Proyek Tol Listrik Lancar
-
Aplikasi Charge.IN Permudah Monitoring Baterai Motor dan Mobil Listrik
-
Geger Gaji Rp 100 Juta, Ini Beda Staf Ahli BUMN Era Erick dengan Rini
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG
-
Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Pemerintah Klaim Cicilan Lebih Ringan
-
CEO World Economic Forum Mundur Usai Hubungannya dengan Jeffrey Epstein Terkuak
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD