Suara.com - Tidak ada kasus penyanderaan terhadap awak dan pesawat milik Susi Air, kata Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia, Sabtu (13/3/2021).
Peristiwa yang terjadi Jumat (12/3/2021), pagi, bukan penyanderaan, karena pesawat beserta crew sudah terbang kembali dan tiba di Timika dengan aman, katanya.
Dari laporan yang diterima, pesawat jenis pilatus dengan nomor penerbangan PK-BVY setibanya di lapangan terbang Wangbe, Distrik Wangbe Kabupaten Puncak, Papua, sekitar pukul 06.20 WIT didatangi sekelompok masyarakat yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata, kata Punia.
Dijelaskan, pesawat yang dipiloti Ian John Terrence Hellyer berkebangsaan Selandia Baru, terbang dari Timika membawa tiga orang penumpang dan setibanya di lapangan terbang Wangbe didatangi KKB yang meminta untuk tidak mengangkut anggota TNI-Polri.
KKB yang diperkirakan sebanyak 30 orang itu meminta agar tidak mengangkut anggota TNI-Polri dan seusai menyampaikan maksudnya, pesawat diperbolehkan terbang kembali.
Dari laporan pesawat sempat berada di lapangan terbang tersebut sekitar dua jam dan terlihat adanya anggota yang membawa dua pucuk senjata api laras panjang, kata Punia.
Di Distrik Wangbe tidak ada polsek dan letaknya jauh dari Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak.
"Lebih mudah bila melalui Timika dengan menggunakan pesawat berbadan kecil, " kata Punia.
Ia menambahkan, distrik terjauh yang ada polseknya baru Bioga namun saat ini akses jalan terputus akibat terjadi longsor.
Polres Puncak saat ini baru memiliki tiga polsek yakni Polsek Ilaga, Sinak dan Polsek Bioga, kata Punia melalui telepon selular. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak