Suara.com - Pendaftaran Prakerja gelombang 14 sudah dibuka mulai tanggal 11 Maret 2021 kemarin. Kabarnya, seleksi gelombang 14 ini membuka kesempatan bagi 600.000 penerima. Berdasarkan informasi di dashboard laman Prakerja, pendaftaran gelombang 14 terakhir dibuka hingga tanggal 14 Maret 2021. Bagi yang tertarik, sudahkah kamu tahu cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14?
Seperti seleksi program Kartu Prakerja sebelumnya, pendaftaran Prakerja gelombang 14 juga bisa mendaftar di laman www.prakerja.go.id. Link selain melalui www.prakerja.go.id, dapat dipastikan palsu meskipun telah mengatasnamakan Kartu Prakerja. Jadi, perhatikan baik-baik saat hendak melakukan pendaftaran, ya! Berikut ini beberapa link yang sempat beredar:
Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja
- prakerja12.xyz
- daftarprakerja.net
- prakerja.vip
- kartu-prakerja.com
- prakerja12.com
Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 14
Bagi pendaftar gelombang sebelumnya yang belum lolos, tentunya akan diperbolehkan untuk kembali mendaftarkan diri pada gelombang 14 ini. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar pada program Prakerja gelombang 14, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
- Sebagai pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru maupun terkena PHK)
- Sebagai pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Sebagai wirausaha
- Bukan merupakan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
- Bukan merupakan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, dan lainnya
- Bukan sebagai penerima Prakerja tahun 2020.
Cara Pendaftaran Prakerja Gelombang 14
Ada beberapa tahapan dalam mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 14 ini. Berikut langkah-langkah pendaftarannya yang perlu diperhatikan:
- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.
- Lalu pada bagian verifikasi KTP, isikan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda. Setelah itu klik 'Berikutnya', dan lengkapi data diri, lalu unggah foto KTP sesuai ketentuan.
- Selanjutnya, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon, dan 'Verifikasi’.
- Selanjutnya, isilah pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai, lalu klik 'Oke'.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan cara klik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diselesaikan, maka hasilnya akan dievaluasi.
- Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili dengan cara klik 'Gabung'.
- Maka akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, maka klik 'Ya, Gabung'
Selanjutnya akan muncul 'Persetujuan Prakerja' yang berisi beberapa pertanyaan. Anda hanya perlu klik 'Saya menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Setelah menyelesaikan langkah-langkah seperti yang telah disebutkan di atas, maka pendaftaran telah selesai. Itulah informasi cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14. Cukup mudah, bukan?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: 3 Kendala Pencairan Insentif Kartu Prakerja yang Perlu Diketahui
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter
-
Tak Ada Damai, Penggugat Ijazah Gibran, Subhan Palal Beri Syarat Mutlak: Mundur dari Jabatan Wapres!
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'