Suara.com - Pendaftaran Prakerja gelombang 14 sudah dibuka mulai tanggal 11 Maret 2021 kemarin. Kabarnya, seleksi gelombang 14 ini membuka kesempatan bagi 600.000 penerima. Berdasarkan informasi di dashboard laman Prakerja, pendaftaran gelombang 14 terakhir dibuka hingga tanggal 14 Maret 2021. Bagi yang tertarik, sudahkah kamu tahu cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14?
Seperti seleksi program Kartu Prakerja sebelumnya, pendaftaran Prakerja gelombang 14 juga bisa mendaftar di laman www.prakerja.go.id. Link selain melalui www.prakerja.go.id, dapat dipastikan palsu meskipun telah mengatasnamakan Kartu Prakerja. Jadi, perhatikan baik-baik saat hendak melakukan pendaftaran, ya! Berikut ini beberapa link yang sempat beredar:
Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja
- prakerja12.xyz
- daftarprakerja.net
- prakerja.vip
- kartu-prakerja.com
- prakerja12.com
Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 14
Bagi pendaftar gelombang sebelumnya yang belum lolos, tentunya akan diperbolehkan untuk kembali mendaftarkan diri pada gelombang 14 ini. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar pada program Prakerja gelombang 14, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
- Sebagai pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru maupun terkena PHK)
- Sebagai pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Sebagai wirausaha
- Bukan merupakan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
- Bukan merupakan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, dan lainnya
- Bukan sebagai penerima Prakerja tahun 2020.
Cara Pendaftaran Prakerja Gelombang 14
Ada beberapa tahapan dalam mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 14 ini. Berikut langkah-langkah pendaftarannya yang perlu diperhatikan:
- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.
- Lalu pada bagian verifikasi KTP, isikan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda. Setelah itu klik 'Berikutnya', dan lengkapi data diri, lalu unggah foto KTP sesuai ketentuan.
- Selanjutnya, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon, dan 'Verifikasi’.
- Selanjutnya, isilah pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai, lalu klik 'Oke'.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan cara klik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diselesaikan, maka hasilnya akan dievaluasi.
- Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili dengan cara klik 'Gabung'.
- Maka akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, maka klik 'Ya, Gabung'
Selanjutnya akan muncul 'Persetujuan Prakerja' yang berisi beberapa pertanyaan. Anda hanya perlu klik 'Saya menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Setelah menyelesaikan langkah-langkah seperti yang telah disebutkan di atas, maka pendaftaran telah selesai. Itulah informasi cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14. Cukup mudah, bukan?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: 3 Kendala Pencairan Insentif Kartu Prakerja yang Perlu Diketahui
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional