Suara.com - Pendaftaran Prakerja gelombang 14 sudah dibuka mulai tanggal 11 Maret 2021 kemarin. Kabarnya, seleksi gelombang 14 ini membuka kesempatan bagi 600.000 penerima. Berdasarkan informasi di dashboard laman Prakerja, pendaftaran gelombang 14 terakhir dibuka hingga tanggal 14 Maret 2021. Bagi yang tertarik, sudahkah kamu tahu cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14?
Seperti seleksi program Kartu Prakerja sebelumnya, pendaftaran Prakerja gelombang 14 juga bisa mendaftar di laman www.prakerja.go.id. Link selain melalui www.prakerja.go.id, dapat dipastikan palsu meskipun telah mengatasnamakan Kartu Prakerja. Jadi, perhatikan baik-baik saat hendak melakukan pendaftaran, ya! Berikut ini beberapa link yang sempat beredar:
Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja
- prakerja12.xyz
- daftarprakerja.net
- prakerja.vip
- kartu-prakerja.com
- prakerja12.com
Syarat Pendaftaran Prakerja Gelombang 14
Bagi pendaftar gelombang sebelumnya yang belum lolos, tentunya akan diperbolehkan untuk kembali mendaftarkan diri pada gelombang 14 ini. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar pada program Prakerja gelombang 14, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
- Sebagai pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru maupun terkena PHK)
- Sebagai pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Sebagai wirausaha
- Bukan merupakan penerima bantuan sosial Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
- Bukan merupakan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, dan lainnya
- Bukan sebagai penerima Prakerja tahun 2020.
Cara Pendaftaran Prakerja Gelombang 14
Ada beberapa tahapan dalam mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 14 ini. Berikut langkah-langkah pendaftarannya yang perlu diperhatikan:
- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.
- Lalu pada bagian verifikasi KTP, isikan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda. Setelah itu klik 'Berikutnya', dan lengkapi data diri, lalu unggah foto KTP sesuai ketentuan.
- Selanjutnya, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon, dan 'Verifikasi’.
- Selanjutnya, isilah pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai, lalu klik 'Oke'.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan cara klik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diselesaikan, maka hasilnya akan dievaluasi.
- Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili dengan cara klik 'Gabung'.
- Maka akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, maka klik 'Ya, Gabung'
Selanjutnya akan muncul 'Persetujuan Prakerja' yang berisi beberapa pertanyaan. Anda hanya perlu klik 'Saya menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Setelah menyelesaikan langkah-langkah seperti yang telah disebutkan di atas, maka pendaftaran telah selesai. Itulah informasi cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14. Cukup mudah, bukan?
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: 3 Kendala Pencairan Insentif Kartu Prakerja yang Perlu Diketahui
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan