Suara.com - Selepas penutupan masa pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 13 beberapa hari yang lalu, kini masyarakat yang lolos seleksi mungkin sudah mulai mengikuti pelatihan yang diberikan. Setelah mengikuti seluruh prosedur, masyarakat dapat mencairkan insentif yang menjadi haknya. Namun demikian, ternyata sebagian orang mengalami kendala pencairan insentif Kartu Prakerja dan bisa berujung gagal. Mengapa ini bisa terjadi?
Salah satu langkah lanjutan yang harus dilakukan oleh masyarakat yang lolos seleksi Kartu Prakerja adalah menautkan rekening bank atau e-wallet ke program Prakerja. Data ini diperlukan untuk menyalurkan insentif yang menjadi hak peserta yang sudah menjalani program tersebut, jadi masyarakat tak perlu repot mengurusnya.
Namun jika masih ada kendala pencairan insentif Kartu Prakerja, mungkin harus dicermati beberapa penyebab berikut.
Nomor Ponsel yang Belum Terdaftar
Pencairan dana insentif program Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui dua cara. Pertama dengan rekening bank BNI, dan kedua dengan menggunakan e-wallet yang disediakan oleh OVO, LinkAja, GoPay, dan Dana. Nah, nomor telepon yang Anda gunakan (pada kasus Anda tidak memiliki rekening bank BNI), harus sudah terdaftar dan aktif sebagai pengguna e-wallet tersebut. Jika gagal, mungkin ini jadi penyebabnya. Segera daftarkan dan lakukan aktivasi layanan e-wallet tersebut.
NIK Tidak Cocok dengan Database Program dan E-Wallet
Tak jarang penggunaan e-wallet tidak disertai dengan data yang benar-benar sesuai. kendala pencairan insentif Kartu Prakerja muncul juga dari sektor ini. Ketika NIK yang Anda gunakan di database program Kartu Prakerja dan yang Anda gunakan untuk akun e-wallet tidak sama, maka dana tidak akan dapat dicairkan. Lakukan penyesuaian terlebih dahulu, dan coba hubungi petugas terkait untuk melakukan konfirmasi.
Lakukan Upgrade Layanan E-Wallet
Nah, poin terakhir ini terkadang masih sering terlupa. Melakukan upgrade layanan e-wallet menjadi premium harus dilakukan terlebih dahulu agar Anda bisa menerima insentif Kartu Prakerja. Biasanya, prosedur yang harus dilakukan adalah foto dengan memegang KTP sebagai konfirmasi atas akun yang Anda gunakan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 14: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Kuota
Jika Anda masih menemui kendala pencairan insentif Kartu Prakerja yang merupakan hak Anda, maka ada baiknya Anda menghubungi layanan konsumen dari penyedia terkait (BNI, OVO, LinkAja, GoPay, atau DANA). Ajukan keluhan dan layanan konsumen akan dengan senang hati memberikan arahan dan solusi yang benar.
Itulah deretan kendala pencarian insentif Kartu Prakerja yang perlu diketahui. Apakah kamu mengalami hal yang sama?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
Terkini
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil