Suara.com - Selepas penutupan masa pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 13 beberapa hari yang lalu, kini masyarakat yang lolos seleksi mungkin sudah mulai mengikuti pelatihan yang diberikan. Setelah mengikuti seluruh prosedur, masyarakat dapat mencairkan insentif yang menjadi haknya. Namun demikian, ternyata sebagian orang mengalami kendala pencairan insentif Kartu Prakerja dan bisa berujung gagal. Mengapa ini bisa terjadi?
Salah satu langkah lanjutan yang harus dilakukan oleh masyarakat yang lolos seleksi Kartu Prakerja adalah menautkan rekening bank atau e-wallet ke program Prakerja. Data ini diperlukan untuk menyalurkan insentif yang menjadi hak peserta yang sudah menjalani program tersebut, jadi masyarakat tak perlu repot mengurusnya.
Namun jika masih ada kendala pencairan insentif Kartu Prakerja, mungkin harus dicermati beberapa penyebab berikut.
Nomor Ponsel yang Belum Terdaftar
Pencairan dana insentif program Kartu Prakerja dapat dilakukan melalui dua cara. Pertama dengan rekening bank BNI, dan kedua dengan menggunakan e-wallet yang disediakan oleh OVO, LinkAja, GoPay, dan Dana. Nah, nomor telepon yang Anda gunakan (pada kasus Anda tidak memiliki rekening bank BNI), harus sudah terdaftar dan aktif sebagai pengguna e-wallet tersebut. Jika gagal, mungkin ini jadi penyebabnya. Segera daftarkan dan lakukan aktivasi layanan e-wallet tersebut.
NIK Tidak Cocok dengan Database Program dan E-Wallet
Tak jarang penggunaan e-wallet tidak disertai dengan data yang benar-benar sesuai. kendala pencairan insentif Kartu Prakerja muncul juga dari sektor ini. Ketika NIK yang Anda gunakan di database program Kartu Prakerja dan yang Anda gunakan untuk akun e-wallet tidak sama, maka dana tidak akan dapat dicairkan. Lakukan penyesuaian terlebih dahulu, dan coba hubungi petugas terkait untuk melakukan konfirmasi.
Lakukan Upgrade Layanan E-Wallet
Nah, poin terakhir ini terkadang masih sering terlupa. Melakukan upgrade layanan e-wallet menjadi premium harus dilakukan terlebih dahulu agar Anda bisa menerima insentif Kartu Prakerja. Biasanya, prosedur yang harus dilakukan adalah foto dengan memegang KTP sebagai konfirmasi atas akun yang Anda gunakan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 14: Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Kuota
Jika Anda masih menemui kendala pencairan insentif Kartu Prakerja yang merupakan hak Anda, maka ada baiknya Anda menghubungi layanan konsumen dari penyedia terkait (BNI, OVO, LinkAja, GoPay, atau DANA). Ajukan keluhan dan layanan konsumen akan dengan senang hati memberikan arahan dan solusi yang benar.
Itulah deretan kendala pencarian insentif Kartu Prakerja yang perlu diketahui. Apakah kamu mengalami hal yang sama?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Keputusan Menteri tentang Hutan Papua Selatan Diprotes: Apa Dampaknya bagi Masyarakat Adat?
-
Tegang dengan AS, Iran Gelar Latihan Militer Amankan Selat Hormuz
-
Jaga Stok Pangan, Ketua FKBI Minta Warga Konsumsi Kebutuhan Pokok Sewajarnya Selama Ramadan
-
Pemprov DKI Tegaskan Larangan Sahur on the Road, 1.900 Personel Disiagakan untuk Patroli Ramadan
-
Dinas Bina Marga DKI Bersihkan Koridor 13 Transjakarta dan Perbaiki Jalan Berlubang
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H Hari Ini
-
Darurat Kemanusiaan: Rumah Solidaritas Papua Desak Presiden Segera Laksanakan Rekomendasi DPD RI
-
KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Saat Imlek 2026
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Pameran Seni 'Resonansi': Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok