Suara.com - Penulis: Dr Rr Endah Sulistyaningsih AKS.M.Si *
Hari Pekerjaan Sosial Sedunia yang diperingati setiap minggu ketiga di bulan Maret merupakan sebuah momentum selebrasi sekaligus wadah bagi pekerja sosial untuk dapat memberikan laporan “pertanggungjawaban” tahunan profesi pekerja sosial dalam melayani, memperjuangkan dan mengupayakan kondisi kesejahteraan bagi masyarakat di dunia khususnya Indonesia.
Sebagai salah satu pilar yang memiliki tugas untuk mewujudkan kondisi kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia atau bahkan dunia, tentu pekerja sosial menjadi salah satu profesi yang cukup strategis.
Pada momentum Hari Pekerjaan Sosial Sedunia (World Social Work Day) 2021 ini International Federation of Social Workers (IFSW) sepakat mengangkat tema U-buntu-I am because We are, yang dapat diartikan sederhana sebagai "Aku Karena Kita", yang jika dimaknai lebih luas artinya saya ada karena dukungan kita semuanya, sehingga sangat tepat jika temanya adalah Strengthening Solidarity and Global Connectedness atau Memperkuat Solidaritas Sosial dan Keterhubungan Global.
Melalui tema tersebut pesan yang disampaikan oleh pekerja sosial sedunia sebagaimana yang disampaikan oleh President IFSW adalah melalui tema yang berasal dari konsultasi ekstensif dalam IFSW dan sekitarnya, dimana saat politik global telah mundur ke dalam nasionalisme, Ubuntu adalah pesan yang kuat tentang perlunya solidaritas di semua tingkatan: dalam komunitas, masyarakat dan secara global. Ini adalah pesan bahwa semua orang saling terhubung dan bahwa masa depan kita bergantung pada pengakuan keterlibatan semua orang dalam membangun masa depan yang berkelanjutan, adil dan setara secara sosial.
IFSW mengundang semua pekerja sosial, organisasi mitra, dan orang-orang yang peduli dengan masa depan untuk menyuarakan tema ini.
Bersama-sama kita dapat mengubah dunia untuk generasi ini dan generasi mendatang. Mewujudkan sebuah profesi yang memiliki peran dalam pengembangan keilmuan dan teknologi pekerjaan sosial, meningkatkan keberfungsian sosial masyarakat, serta diakui secara nasional maupun internasional, maka pekerja sosial Indonesia mendirikan sebuah organisasi profesi bernama Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI), semula bernama Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia pada 19 Agustus 1998 dan telah memperoleh legalitas hukum.
Pada pelaksanaannya pekerja sosial berupaya untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia melalui lima hal yakni pencegahan disfungsi sosial, perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial dan pengembangan sosial. Hal ini diperkuat dengan produk peraturan perundang-undangan khusus pelaksanaan praktik pekerja sosial di Indonesia yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019, tentu hal ini menunjukkan bahwa profesi pekerja sosial Indonesia mengalami perkembangan yang cukup signifikan dan dapat menjajarkan dirinya dengan pekerja sosial Filipina yang telah lebih dulu mengesahkan Undang-Undang Pekerja Sosial di negara Filipina.
Komitmen dan konsistensi pekerja sosial Indonesia untuk mewujudkan tugasnya menghadapi tantangan yang luar biasa pada tahun 2020. Di saat situasi dunia dihadapkan oleh pandemi Covid-19, dimana untuk mencegah penularan dituntut seluruh masyarakat melakukan upaya menjaga jarak, sehingga membuat masyarakat mengalami pemaksaan perubahan gaya berinteraksi yang cukup signifikan.
Baca Juga: 26 Ribu Warga dan Pekerja di Sanur Bali akan Suntik Vaksin COVID-19
Perubahan tersebut sangat berdampak bagi pekerja sosial, dimana pelayanan pekerja sosial walaupun bukan utama, namun mayoritas dilaksanakan dengan adanya interaksi langsung (direct services) bagi pelayanan sosial.
Kondisi tersebut menjadi sebuah tantangan bagi pekerja sosial, karena peran pekerja sosial itu melebihi batas kritis, pekerja sosial membantu kelompok yang rentan baik itu kesehatan, sosial dan ekonominya, lalu mengubah kecemasan dan ketakutan menjadi sebuah perubahan yang besar seperti perubahan kebiasaan, perubahan pola interaksi dan juga perubahan ekonomi atau dapat dikatakan profesi ini mampu untuk mengantarkan pada semua aspek perubahan kehidupan.
Melalui beberapa kesempatan Pekerja Sosial Indonesia melalui IPSPI melakukan beberapa langkah seperti menyelenggarakan hotline layanan dukungan psikososial yang tergabung dalam Gugus Tugas Nasional Covid-19, melakukan berbagai kampanye pencegahan Covid-19, terlibat dalam penyusunan berbagai panduan praktik pekerjaan sosial di masa pandemi Covid-19, menyelenggarakan webinar series dengan melibatkan 4281 peserta dan 33 narasumber, serta beberapa langkah strategis lainnya untuk membantu pemerintah Indonesia dalam menanggulangi dampak Covid-19.
Situasi pandemi Covid-19 seolah memberikan evaluasi yang cukup mendalam atas pentingnya sebuah upaya untuk mendorong adanya inovasi pelayanan berbasis teknologi. Melalui perkembangan teknologi komunikasi dunia yang sebelumnya sudah dianggap maju, namun ternyata belum cukup untuk menghadapi situasi yang menuntut perubahan yang cukup siginifikan.
Pandemi mendorong penggunaan teknologi di luar batas yang bisa diperkirakan oleh manusia sebelumnya. Namun kita juga menyaksikan, bagaimana dengan negara-negara yang wilayahnya masih sangat terbatas terhadap akses teknologi komunikasi, kesenjangan juga menjadi isu utama dalam konteks pandemi saat ini. Hal ini penting untuk dipahami dan disikapi oleh pekerja sosial agar hakikat hubungan manusia tidak hilang, karena masih banyak hal yang tidak tergantikan oleh teknologi, seperti komunikasi langsung, persahabatan, hubungan keluarga bahkan juga hubungan dalam bermasyarakat dan bernegara.
Pekerja sosial juga memiliki peranan untuk berkontribusi dalam mengatasi kesenjangan dalam layanan kesejahteraan sosial dengan mempertimbangkan ketidakmerataan akses teknologi komunikas. Pekerja sosial dituntut untuk menunjukkan inisiatif dan ide-ide baru agar tetap mampu memberikan layanan terbaik bagi yang membutuhkan dengan mengedepankan prinsip keamanan dan keselamatan.
Berita Terkait
-
Ketua Terpilih DPD IPSPI Gandeng Kepala Dinsos DIY Menjadi Penasehat
-
Musyawarah Daerah DPD IPSPI DIY 2025: Menguatkan Peran Pekerja Sosial dalam Pelayanan Kemanusiaan
-
Berangkat Wajib Militer Hari Ini, Song Min Ho WINNER Jadi Pekerja Sosial
-
Suga BTS Akan Menjalani Wajib Militer sebagai Pekerja Sosial, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat