Suara.com - Isu jabatan presiden tiga periode kini tengah ramai diperbincangkan. Ternyata telah ada beberapa negara dengan jabatan presiden 3 periode, dimanakah itu? Simak daftarnya berikut ini.
Pernyataan jabatan presiden tiga periode dilontarkan oleh mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien Rais melalui YouTube Channel-nya pada hari Sabtu, 13 Maret 2021 lalu. Presiden Joko Widodo kemudian menyatakan sikap bahwa jabatan Presiden RI tetap sesuai konstitusi yang berlaku. Ia juga mengegaskan bahwa tidak berminat kembali untuk mencalonkan sebagai presiden pada periode berikutnya.
Ketentuan masa jabatan presiden dan wakil presiden tercantum pada Pasal 7 Undang – Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya bisa dipilih kembali dalam masa jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Batasan periode jabatan presiden telah diatur oleh konstitusi yang belaku dalam negara. Namun ada beberapa negara yang menerapkan konstitusi periode jabatan presiden lebih dari 3 periode tersebut.
Untuk lebih lengkapnya, simak daftar negara yang menerapkan jabatan presiden lebih dari 3 periode:
1. Vietnam
Vietnam merupakan negara yang masih ada di wilayah Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN. Vietnam merupakan negara yang menganut sistem komunis dengan partai tunggal yakni Partai Komunis Vietnam.
Negara ini memperbolehkan presiden untuk menjabat selama 3 periode dengan setiap periode berlangsung 5 tahun alias 15 tahun masa jabatan. Tugas jabatan presiden di Vietnam yakni menjadi mempertahankan stabilitas nasional, menjaga kemerdekaan negara, menjadi represntasi kepada negara lainnya.
2. Iran
Negara Timur Tengah ini, presiden dapat menjabat selama 3 periode. Namun konstitusi menyebutkan presiden dapat menjabat dua periode berturut-turut dan satu periode lain.
Baca Juga: Dulu Lawan Politik, Mantan Kader Gerindra Harap Jokowi Jadi Presiden Lagi
Artinya presiden yang telah menjabat dua periode sebelumnya dapat mencalonkan kembali dalam satu periode setelah ada jeda satu periode presiden lainnya yang menjabat. Dalam satu periode jabatan presiden berlangsung selama empat tahun.
3. Kongo
Negara yang berada di Afrika Tengah ini memperbolehkan presiden menjabat selama 3 periode atau 15 tahun jabatan.
4. Kiribati
Kriribati merupakan negara yang berada di kawasan Oceania. Pemilihan yang dilakukan oleh negara ini adalah dengan rakyat memilih kandidat calon presiden sejumlah 3 hingga 4. Setelah terpilih menjadi presiden negara tersebut, presiden dapat berkuasa selama 3 periode berturut-turut dengan masa jabatan 4 tahun dalam setiap periode.
5. Tanjung Verde
Negara Afrika Barat ini memperbolehkan presiden dengan masa jabatan 3 periode namun dengan 2 periode berturut-turut ditambah dengan 1 periode. Untuk menjabat dalam periode ke-3 harus menunggu 5 tahun setelah melepas jabatannya.
Itulah beberapa negara dengan jabatan presiden 3 periode. Indonesia tidak termasuk dalam daftar di atas karena dalam undang-undang telah disebutkan bahwa jabatan presiden hanya 2 periode.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan