Suara.com - Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia hingga saat ini. Pemerintah RI melakukan berbagai cara untuk menekan angka penyebaran Covid-19, yakni salah satunya adalah melakukan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia. Nah, pertanyaannya, apa vaksin membatalkan puasa? Simak penjelasannya berikut.
Vaksinasi masih berjalan
Proses vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia masih dilakukan hingga sekarang. Sebelumnya banyak hambatan dalam pelaksanaan vaksinasi untuk seluruh masyarakat di Indonesia. Vaksinasi ini telah dilakukan sejak Januari 2021 tahun ini dan masih banyak masyarakat Indonesia yang masih belum mendapatkan vaksin.
Sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan dan setiap umat muslim diwajibkan untuk melakukan puasa ramadhan, dam kini muncul keraguan baru soal boleh tidaknya melakukan vaksinasi saat puasa bulan Ramadhan. Apakah umat muslim yang berpuasa di bulan Ramadhan dapat melakukan vaksinasi?
Vaksin saat puasa Ramadhan
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar rapat pleno membahas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa karena dilakukan dengan injeksi intramuscular.
Apa itu injeksi intramuscular?
Injeksi intramuscular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikan obat atau vaksin melalui otot. Vaksinasi dengan injeksi intramuscular diperbolehkan asalkan tidak menyebabkan bahaya pada kondisi tubuh. Namun untuk melakukan vaksinasi, lebih baik dilakukan pada malam hari setelah berbuka puasa karena dikhawatirkan membuat kondisi menjadi lemah saat sedang berpuasa di siang hari.
Baca Juga: Rekomendasi BPOM RI: Tidak Menggunakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadhan saat malam hari untuk mengantisipasi calon penerima vaksin yang memiliki kondisi lemah saat menjalani ibadah puasa di siang hari. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir untuk melakukan vaksinasi Covid-19 saat menjalani puasa namun tetap memperhatikan kondisi fisik.
Vaksinasi ini merupakan salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19, sesuai Fatwa MUI seluruh masyarakat Indonesia yang sedang melakukan puasa di bulan Ramadhan dapat melakukan vaksinasi dan tidak menyebabkan batalnya puasa.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Line Up Hammersonic 2026 Usai MCR Batal, Tetap Worth It Ditonton
-
Siap-Siap War! Harga Tiket Konser My Chemical Romance Mulai Rp1,2 Juta
-
My Chemical Romance Batal Manggung di Hammersonic 2026, Promotor Kasih Opsi Pengembalian Dana
-
Dugaan Perselingkuhan Jule dan Yuka Makin Panas, Netizen: si Safrie Gemeter
-
Puasa Rajab Dimulai Kapan? Simak Jadwalnya untuk Perbanyak Pahala di Akhir 2025
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka