Suara.com - Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia hingga saat ini. Pemerintah RI melakukan berbagai cara untuk menekan angka penyebaran Covid-19, yakni salah satunya adalah melakukan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia. Nah, pertanyaannya, apa vaksin membatalkan puasa? Simak penjelasannya berikut.
Vaksinasi masih berjalan
Proses vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia masih dilakukan hingga sekarang. Sebelumnya banyak hambatan dalam pelaksanaan vaksinasi untuk seluruh masyarakat di Indonesia. Vaksinasi ini telah dilakukan sejak Januari 2021 tahun ini dan masih banyak masyarakat Indonesia yang masih belum mendapatkan vaksin.
Sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan dan setiap umat muslim diwajibkan untuk melakukan puasa ramadhan, dam kini muncul keraguan baru soal boleh tidaknya melakukan vaksinasi saat puasa bulan Ramadhan. Apakah umat muslim yang berpuasa di bulan Ramadhan dapat melakukan vaksinasi?
Vaksin saat puasa Ramadhan
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar rapat pleno membahas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa karena dilakukan dengan injeksi intramuscular.
Apa itu injeksi intramuscular?
Injeksi intramuscular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikan obat atau vaksin melalui otot. Vaksinasi dengan injeksi intramuscular diperbolehkan asalkan tidak menyebabkan bahaya pada kondisi tubuh. Namun untuk melakukan vaksinasi, lebih baik dilakukan pada malam hari setelah berbuka puasa karena dikhawatirkan membuat kondisi menjadi lemah saat sedang berpuasa di siang hari.
Baca Juga: Rekomendasi BPOM RI: Tidak Menggunakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadhan saat malam hari untuk mengantisipasi calon penerima vaksin yang memiliki kondisi lemah saat menjalani ibadah puasa di siang hari. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir untuk melakukan vaksinasi Covid-19 saat menjalani puasa namun tetap memperhatikan kondisi fisik.
Vaksinasi ini merupakan salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19, sesuai Fatwa MUI seluruh masyarakat Indonesia yang sedang melakukan puasa di bulan Ramadhan dapat melakukan vaksinasi dan tidak menyebabkan batalnya puasa.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Termasuk Mauro Zijlstra, Satu Lagi Pemain Lokal Jadi Poacher Timnas Indonesia Gantikan Ole Romeny
-
Rangkuman Hasil Pertandingan Pemain Abroad Timnas Indonesia di Seluruh Liga Dunia
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Penampilan Miris Iqbaal Ramadhan di Pestapora 2025: Mending Main Film Aja, Bal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?