Suara.com - Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia hingga saat ini. Pemerintah RI melakukan berbagai cara untuk menekan angka penyebaran Covid-19, yakni salah satunya adalah melakukan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia. Nah, pertanyaannya, apa vaksin membatalkan puasa? Simak penjelasannya berikut.
Vaksinasi masih berjalan
Proses vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia masih dilakukan hingga sekarang. Sebelumnya banyak hambatan dalam pelaksanaan vaksinasi untuk seluruh masyarakat di Indonesia. Vaksinasi ini telah dilakukan sejak Januari 2021 tahun ini dan masih banyak masyarakat Indonesia yang masih belum mendapatkan vaksin.
Sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan dan setiap umat muslim diwajibkan untuk melakukan puasa ramadhan, dam kini muncul keraguan baru soal boleh tidaknya melakukan vaksinasi saat puasa bulan Ramadhan. Apakah umat muslim yang berpuasa di bulan Ramadhan dapat melakukan vaksinasi?
Vaksin saat puasa Ramadhan
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar rapat pleno membahas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa karena dilakukan dengan injeksi intramuscular.
Apa itu injeksi intramuscular?
Injeksi intramuscular adalah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikan obat atau vaksin melalui otot. Vaksinasi dengan injeksi intramuscular diperbolehkan asalkan tidak menyebabkan bahaya pada kondisi tubuh. Namun untuk melakukan vaksinasi, lebih baik dilakukan pada malam hari setelah berbuka puasa karena dikhawatirkan membuat kondisi menjadi lemah saat sedang berpuasa di siang hari.
Baca Juga: Rekomendasi BPOM RI: Tidak Menggunakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadhan saat malam hari untuk mengantisipasi calon penerima vaksin yang memiliki kondisi lemah saat menjalani ibadah puasa di siang hari. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir untuk melakukan vaksinasi Covid-19 saat menjalani puasa namun tetap memperhatikan kondisi fisik.
Vaksinasi ini merupakan salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19, sesuai Fatwa MUI seluruh masyarakat Indonesia yang sedang melakukan puasa di bulan Ramadhan dapat melakukan vaksinasi dan tidak menyebabkan batalnya puasa.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Ramadhan Sananta Bidik Jalan Pulang ke Liga 1, Persebaya Surabaya Siap Menampung?
-
Apakah Boleh Bayar Utang Puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasannya
-
Bulan Syaban 2026 Sampai Tanggal Berapa? Jadi Batas Akhir Bayar Utang Puasa
-
Apakah Ada Libur Awal Puasa 2026? Simak Jadwal Resminya di Sini
-
Striker Abroad Timnas Indonesia Dirumorkan Jadi Incaran Persebaya Surabaya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan