Suara.com - Pihak kepolisian menangkap NIS (41) karena disangka melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua anak kandungnya berinisial NNS (9) dan KS (6), di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Pelaku ini merupakan guru di salah satu sekolah menengah kejuruan di Kecamatan Medan Sunggal," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi saat eskpose kasus di Mapolsek Sunggal, Rabu (17/3/2021).
Ia mengatakan bahwa perbuatan pelaku diketahui oleh ibu kandung korban yang kemudian melaporkannya ke Polsek Sunggal, dengan nomor LP/17/K/I/2021 tanggal 18 Januari 2021.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya.
Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sunggal untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan bukti visum et repertum, polisi menetapkan NIS sebagai tersangka pelaku pencabulan terhadap kedua anak kandungnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) subsider Pasal 81 ayat (2) jo 76 E dari UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Gawat! Oknum Kepala Lingkungan di Medan Ketangkap Diduga Nyabu
-
Ombudsman Terima 39 Pengaduan Lonjakan Tagihan Air: Tertinggi Rp 12 Juta
-
Miris! Oknum Guru di Medan Rudapaksa 2 Anak Kandung
-
Bobby Ingin Jadikan Gedung Warenheuis Sebagai Pusat Kuliner
-
Sebelum Wafat, Anton Medan Minta Pablo Benua Lebih Dekat dengan Tuhan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar