Suara.com - Seorang pria di Singapura ditangkap polisi karena memukul pacarnya setelah baca ramalan bintang. Menyadur Inquirer Selasa (23/03) pria ini juga bekerja sebagai polisi.
Pada 29 November 2018, beberapa bulan setelah mereka mulai berkencan pada Juli 2018, pasangan ini membaca ramalan bintang di dapur pangkalan Penjaga Pantai Polisi di Brani.
Horoskop menyebut mereka tidak cocok untuk menikah. Pria 27 tahun itu diduga kesal dan melukai korban. Melalui telepon, polisi itu juga mengancam akan membunuh dan memposting foto telanjang korban secara online.
Percakapan itu direkam menggunakan aplikasi di ponsel korban, yang digunakan sebagai bukti bersama dengan foto luka-lukanya.
Namun, sebelum pembacaan, mantan pacar itu sudah tidak senang dengan hubungan mereka karena dia menggambarkan pria itu sebagai pengontrol dan kerap melakukan pelecehan.
Polisi tersebut dilaporkan memukulinya secara teratur, tidak suka dia menggunakan media sosial dan bahkan menyuruhnya menuliskan daftar "kesalahan" nya dari sudut pandangnya.
Pria itu membantah memukul mantan pacarnya dan mengatkan dia hanya mendorongnya di dapur, menyebabkan wajahnya menabrak loker logam.
Polisi itu mendapat tiga dakwaan karena melakukan intimidasi secara kriminal yang mengakibatkan luka-luka.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Shana Poon mengatakan bahwa pria itu "melakukan renungan yang konyol dan luar biasa" ketika dihadapkan pada bukti obyektif, kata laporan.
Baca Juga: Bikin Naik Darah! Pemotor Marah Gegara Ditegur Main HP, Pukul Petugas SPBU
Polisi itu telah dijatuhi hukuman enam minggu penjara hanya pada 14 Januari, tetapi tetap dibebaskan dengan jaminan USD 15.000 yang setara Rp 216 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?