Suara.com - Meghan Markle dan Pangeran Harry mengakui mereka belum menikah tiga hari sebelum royal wedding, seperti yang diklaim dalam wawancara mereka dengan Oprah Winfrey sebelumnya.
Menyadur Page Six Selasa (23/03), juru bicara mereka mengakui pada hari Senin bahwa "pasangan itu bertukar janji pribadi beberapa hari sebelum pernikahan resmi mereka pada tanggal 19 Mei".
Jadi, pertukaran janji di halaman belakang itu bersifat pribadi, bukan pernikahan resmi seperti yang dikatakan Meghan Markle.
Sebelumnya, mantan artis ini berkata pada Oprah tentang pernikahan rahasia mereka. "Anda tahu, tiga hari sebelum pernikahan kami, kami menikah. Tidak ada yang tahu itu."
"Sumpah yang telah kami bingkai di kamar kami hanyalah kami berdua di halaman belakang kami dengan Uskup Agung Canterbury."
Seorang pendeta Inggris menolak klaim Markle awal bulan ini dan menjelaskan bahwa Gereja Inggris membutuhkan dua saksi untuk pernikahan yang sah.
Selain itu, upacara harus dilakukan di tempat ibadah bersertifikat. Tidak ada tidak satupun dari syarat ini yang dipenuhi oleh meghan Markle dan Pangeran Harry.
Surat nikah mereka yang didapatkan The Sun dari Kantor Panitera Umum pada hari Senin juga yang juga mengonfirmasi bahwa tanggal pernikahan resmi mereka adalah 19 Mei.
Dalam wawancara dengan Oprah Winfrey, Meghan juga mengatakan tak tahu banyak tentang kehidupan kerajaan sebelum bertemu suaminya.
Baca Juga: Cenayang Ini Prediksi Hubungan Meghan Markle dan Kate Middleton Makin Panas
Namun warganet berhasil menemukan sebuah postingan blog yang dia tulis pada tahun 2014 tentang "kemegahan" pernikahan Pangeran William dan Kate Middleton pada tahun 2011.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu