Suara.com - Artis Gisella Anastasia atau Gisel memberikan kesaksian meringankan terdakwa penyebar video asusila, PP dan MN ketika menjalani sidang lanjutan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
"Saya hari ini men-support saja, bukan mau memberatkan sama sekali," kata Gisel usai menjalani sidang penyebaran video asusila di PN Jakarta Selatan.
Biduan jebolan ajang pencarian bakat itu menjalani persidangan sekitar 1,5 jam dan tidak memberikan rinci pertanyaan yang diajukan hakim.
Ibu satu anak itu meyakini bahwa kedua terdakwa bukan penyebar yang pertama, bahkan ia merasa kedua terdakwa tak berniat jahat kepada dirinya.
Ia bahkan menyakini kedua terdakwa hanya ikut-ikutan tren setelah tersebarnya video asusila tersebut.
"Saya sudah sampaikan bahwa saya tahu persis mereka bukan berniat jelek kepada saya begitu, walaupun sedih ya sedih, cuma bukan mereka yang pertama (menyebarkan)," ucapnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyidangkan kasus penyebaran video asusila atas dua terdakwa PP dan MN secara tertutup.
Selain Gisel, dan pemeran lainnya dalam video tersebut yakni Michael Yukinobu Defretes juga turut hadir.
Sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi ini merupakan yang pertama bagi Gisel bisa memberikan keterangan setelah sebelumnya berhalangan hadir karena alasan keluarga. (Antara)
Baca Juga: Ini Reaksi Gisella Anastasia Saat Bertemu Nobu Pertama Kali di Pengadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
'Sengaja Cari yang Bukan Ahli Pendidikan', Saksi Bongkar Peran Nadiem di Sidang Korupsi Laptop
-
137 Ton Sampah Diangkut dari Tanggul Muara Baru, DLH DKI Targetkan 5 Hari Selesai
-
Tepis Isu Simpang Siur, Dasco Tegaskan Tak Ada Wacana Pilpres Dipilih MPR dalam Revisi UU Pemilu
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
Bauran Energi Terbarukan 2025 Baru 15,75 Persen, IESR: Tak Sesuai Target
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
-
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
5 Fakta Tragedi Pesawat IAT di Maros: Tabrak Gunung, Sinyal Darurat Mati Total
-
Eks Wamenaker Noel Didakwa Dapat Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati Scrambler