Suara.com - Artis Gisella Anastasia atau Gisel memberikan kesaksian meringankan terdakwa penyebar video asusila, PP dan MN ketika menjalani sidang lanjutan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).
"Saya hari ini men-support saja, bukan mau memberatkan sama sekali," kata Gisel usai menjalani sidang penyebaran video asusila di PN Jakarta Selatan.
Biduan jebolan ajang pencarian bakat itu menjalani persidangan sekitar 1,5 jam dan tidak memberikan rinci pertanyaan yang diajukan hakim.
Ibu satu anak itu meyakini bahwa kedua terdakwa bukan penyebar yang pertama, bahkan ia merasa kedua terdakwa tak berniat jahat kepada dirinya.
Ia bahkan menyakini kedua terdakwa hanya ikut-ikutan tren setelah tersebarnya video asusila tersebut.
"Saya sudah sampaikan bahwa saya tahu persis mereka bukan berniat jelek kepada saya begitu, walaupun sedih ya sedih, cuma bukan mereka yang pertama (menyebarkan)," ucapnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyidangkan kasus penyebaran video asusila atas dua terdakwa PP dan MN secara tertutup.
Selain Gisel, dan pemeran lainnya dalam video tersebut yakni Michael Yukinobu Defretes juga turut hadir.
Sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan saksi ini merupakan yang pertama bagi Gisel bisa memberikan keterangan setelah sebelumnya berhalangan hadir karena alasan keluarga. (Antara)
Baca Juga: Ini Reaksi Gisella Anastasia Saat Bertemu Nobu Pertama Kali di Pengadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!